KRIMSUS86.COM – Depok, 10 Desember 2025 – Sat Lantas Polres Metro Depok menggelar penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang kerap berhenti sembarangan dan ngetem di kawasan Stasiun Citayam, Jl. Raya Citayam, pada Rabu pukul 14.00 WIB. Penertiban dilakukan sebagai upaya merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di area tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Yayat S., dengan melibatkan personel Sat Lantas, Dinas Perhubungan Kota Depok, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penindakan difokuskan pada angkot yang menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus kendaraan di depan stasiun, terutama pada jam sibuk ketika mobilitas warga meningkat.
Selain angkot ngetem, keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan turut memperparah kepadatan lalu lintas. Petugas melakukan penertiban menyeluruh untuk memastikan area tersebut kembali tertib dan aman bagi pengguna jalan.
Dalam tindakan tersebut, sebanyak 5 unit angkot ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
Sat Lantas Polres Metro Depok menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Stasiun Citayam.
Pewarta: J. Hardi(HUMED DPP FRIC)
Editor: Media Krimsus86.com






