Warga dari Desa Iwul bersama Aliansi bela masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa damai di gerbang utama Perumahan Telaga Kahuripan,
Kabupaten Bogor, Kamis (19/12/2024). Dalam aksi tersebut mereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks PTPN 11 Cimulang. Pengunjuk rasa meminta pemerintah mempertahankan fungsi lahan pertanian dan mengembalikan tanah negara untuk kepentingan rakyat. Sebelumnya, warga telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh pihak pemerintah Desa, Kecamatan Parung hingga Kabupaten Bogor, namun belum menemui kata sepakat.
aksi unjuk rasa warga diduga diawali adanya sebuah perselisihan antara warga penggarap lahan di eks PTP dengan PT Kuripan Raya selami pemegang SHGB lahan tersebut (Red-krimsus86)