Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin Di Jalan, , KADINKES Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

Krimsus86.com/Asahan
Keluarga korban dugaan pungutan liar dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan nyaris adu jotos diruang Komisi B DPRD Asahan Senin 02/12/2024.

Berawal dari peristiwa laka lantas salah satu warga Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada bulan juli 2024.

Berita Lainnya

Adu jotos nyaris terjadi antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan yang di duga menyebabkan meninggalnya warga Asahan tersebut.

” Walaupun kami telah bayar uang sebesar satu juta rupiah kepada pihak Puskesmas Kecamatan  Bandar Pasir Mandoge ,namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja  di turunkan di tengah jalan di Kawasan Rambung Merah”, tutur orang tua Alm Yosef.

 

Tudingan tersebut di tujukan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr Hari Sapna MKM.

“Kejadian ini pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan  ,kami tetap tidak terima karena walau sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance tersebut ,Harapan saya semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini”. Ucapnya melanjutkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di selingi perdebatan dan aksi protes dalam ruang Komisi B di DPRD itu masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.

Hal itu dikatakan Kristina Boru Galinghing warga dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Hal itu disampaikan kepada awak Mediya seusai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B pada Senin siang (02/12/2024).

Dalam RDP tersebut, Ali SH.selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir mengatakan Bupati dan APH harus turun tangan menindak lanjuti kejadian ini.

“Dinkes dan pihak Puskesmas sudah diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, maka saya meminta Bupati dan Polri harus turun tangan sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat” ujar Ali SH.

Sekretaris Dinkes dan kepala Puskesmas ,memberikan jawaban dengan berbelit belit, sehingga Pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.

Selain soal dugaan pungutan liar ,dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP (Rapat Dengar Pendapat) tersebut.

Sementara itu Kadis kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbup Bupati Asahan Tahun 2023 kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP .

Ketua Komisi B Irwansyah Siregar .SH kepada awak media usai memimpin RDP mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes .

Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH .kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan.

(Red)**

Pos terkait