,,Kepala desa air manggah indah kembali menjabat,Masyarakat merasa kecewa dengan keputusan bupati kabupaten almahera selatan,,
KRIMSUS86.COM 18 Oktober 2025 Halmahera Selatan Berdasarkan hasil audit irban.III dan IV inspektorat kabupaten Halmahera Selatan kepala desa Air manggah indah kecamatan Obi provinsi Maluku Utara Berinisial FS.diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2020 – 2021 sebesar Rp.639.707.393.
Dari hasil laporan pemeriksaan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020,yang di lakukan oleh Irban III Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan yang juga tertuang dalam surat keputusan bupati Halmahera Selatan nomer 233 tahun 2021 tentang pemberhentian sementara kepala desa air manggah indah dan pengangkatan penjabat kepala desa air manggah indah kec,Obi kab,Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara tertanggal 4 Nopember 2021.
Laporan hasil pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2021 yang dilakukan oleh Irban V inspektorat Halmahera Selatan sesuai dengan koordinasi BPD desa air mangga pada tahun 2022 yaitu :
1.temuan administrasi sebesar Rp.337.049.892 (fiktif)
2.temuan fisik sebesar Rp.161.000.000.(fiktif)
Jadi total potensi kerugian uang negara yang diduga di lakukan oleh kepala desa air mangga berinisial MZ.Rp.498.049.892.
Diduga pada tahun 2020 dan tahun 2021 Total kerugian dana desa yang diduga di lakukan oleh kepala desa air mangga indah kec, Obi sebesar Rp.1.137.751.284.
Rincian Dugaan kegiatan dana desa yang tidak terealisasi tahun 2023 mengenai beberapa kegiatan:
1.gaji dan insentif,perangkat desa, tenaga kesehatan,tendik paud,kader posyandu,toko adat tokoh agama, tenaga air bersih,tenaga biang dan tenaga kebersihan sebesar Rp.191.300.000.(tidak terealisasi)
2.bantuan langsung tunai (BLT)tahap IV bulan Oktober – November dan Desember tahun 2023 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 21 orang sebesar Rp.18.900.000.(tidak terealisasi)
3.Anggaran pangan merupakan prioritas dana desa(DOS) 20 persen dari pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp.148.000.000.(tidak terealisasi)
4.jembatan darat penghubung yang berada di antara dusun barat dan dusun tengah di anggarkan sebesar Rp.15.000.000 (Tidak terealisasi )
Tapi masyarakat desa air mangga indah sangat kecewa atas putusan bupati kabupaten almahera selatan yang mengaktifkan kembali kepala desa air mangga indah Berinisial FS.yang tadinya di nonaktifkan oleh bupati itu sendiri.
Sementara menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat Desa air mangga indah kepada awak media krimsus86.com.menyampaikan dana desa yang diduga di korupsi oleh kepala desa air manggah indah sampai saat ini belum di kembalikan atau diterima oleh yang berhak tapi sekarang sudah menjabat lagi sebagai kepala desa aktif
Sementara pihak berwenang seperti nya tutup mata.seharusnya bupati kabupaten almahera selatan mengambil langkah tegas serta memproses kasus kepala desa air mangga indah Berinisial FS.ini secara hukum,agar menjadi efek jera untuk kepala desa yang lain.tegas nya.
Sampai berita ini tayang awak media cetak online krimsus86.com belum sempat mengkonfirmasi para pihak.terutama pemerintah kabupaten almahera selatan provinsi Maluku Utara.terkait kebenaran informasi yang kami terima (Guntur//red,)






