Ketua BPD Melantik 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cibereng Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu
Jumat, 26 September 2025
Krimsus86.com _ Indramayu,Jawabarat– Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Cibereng Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) terkait dengan Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cibereng tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Cibereng Kecamatan Terisi, Kamis 25/09/2025.
Nampak hadir dalam acara Musdes ini Camat Terisi Boy Billi Prima.S.Stp. Kapolsek Tetisi Akp.Joni .S.H Koramil terisi Kapten Inf Asep Ms. dan , Kasi Trantibum Kecamatan terisi Cibereng ,sementara Kuwu Desa Cibereng tidak hadir karena ada acara lain sebagai wakil sekdes yang mengadiri, Ketua BPD Cibereng beserta Anggotanya, Ketua LPM Desa Cibereng, Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Cibereng.
Dijelaskan Ketua BPD Desa Cibereng, dengan telah dibentuk dan dilantiknya keanggotaan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cibereng, mudah-mudahan tahapan Pemilihan Kuwu Desa Cibereng berjalan dengan lancar dan sukses dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.
Ditambahkan Ketua BPD, dan ketika nanti sudah ada Calon-calon Kuwu yang siap mengikuti kontestasi Pemilihan Kuwu Desa Cibereng, saya berharap pada ke 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu ini bisa bertugas dengan netral artinya tidak ada keberpihakan pada salah satu Calon Kuwu.
Lebih lanjut BPD menuturkan adapun ke 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa yang hari ini dilantik yaitu 1.Dwi Nanda Heryanto, 2.S
2. Rezki Nurkhamal 3.Dedi Haryanto dan sebagai anggota masing-masing 4.Shohih Khoerun N.K , 5.Suwarto, 6.Dian Oktopiawan, 7.Jenudin, tuturnya.
Sementara itu Kuwu Desa Cibereng tidak bisa mengahadiri karena ada acara keluarga yang tak bisa di tinggalkan sebagai wakil sekertaris desa Cibereng dalam kata sambutannya, mengatakan selamat melaksanakan Musdes Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Tahun 2025, kepada Ketua BPD beserta Anggota nya.
Dan semoga masyarakat yang terpilih sebagai panitia Pemilihan Kuwu Desa Cibereng bisa menjalankan tugasnya dengan amanah.
Dijelaskan Sekdes, saya selaku Sekdes Desa Cibereng menjelaskan purna bakti kuwu cibereng selama kurang lebih 8 tahun menjalani tugas sebagai Kuwu Desa Cibereng dan diakhir masa jabatan saya yang akan berakhir pada tahun 2025, selama saya menjabat sebagai Kuwu Desa Cibereng baik secara pribadi dan sebagai Kuwu Desa Cibereng dalam melaksanakan tugas nya masih banyak kekurangan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, ungkapnya. ( Wardono Hs,S.E )