DPRD OKU Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Permasalahan PAW Desa Tanjung Kemala
KRIMSUS86.COM – Ogan Komering Ulu (OKU), 24 September 2025 – DPRD Kabupaten OKU menggelar rapat dengar pendapat di kantor DPRD OKU untuk membahas permasalahan PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Tanjung Kemala yang baru-baru ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Naproni, S.I.Kom, beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Ketua PMD OKU, Nanang Nurzaman, beserta jajarannya, serta perwakilan dari Panitia Desa Tanjung Kemala dan Panitia Kabupaten OKU. Selain itu, juga hadir Bapak Sahril sebagai klarifikasi permasalahan PAW di Desa Tanjung Kemala.
Hasil kajian rapat dengar pendapat di Ruang Komisi I DPRD OKU adalah kesepakatan untuk menunda dan melakukan seleksi ulang PAW Desa Tanjung Kemala yang akan dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten OKU enam bulan kedepan. Dalam seleksi ulang tersebut, calon PAW Kepala Desa harus melampirkan fotokopi surat keputusan dari dinas sebagai persyaratan dan pengalaman kerja di dinas desa.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kritikan dan permasalahan yang muncul dalam proses seleksi pencalonan Kades sebelumnya yang tidak merujuk pada Perbub No. 12 Tahun 2018 Pasal 33.
Dalam rapat tersebut juga hadir Pak Camat Kecamatan Batu Raja Timur beserta jajarannya, Ketua Forum BPD, dan Ketua Forum Desa Tanjung Kemala. Alhamdulillah, acara ini berlangsung dengan hikmat dan baik, serta aman dan terkendali hingga akhir acara.
Pewarta:YOPPEN ALINDA.SH