Polsek Batang Hari Leko Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Kabur ke Muratara

Polsek Batang Hari Leko Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Kabur ke Muratara

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Musi Banyuasin, 22 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Polres Muba berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang melarikan diri ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pelaku bernama Wike Ariwibowo (31) ditangkap di wilayah Rawas Ilir setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Jumadi Awalludin (45) di sebuah kantin dekat PT. SKN di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko.

 

Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku datang bersama ke kantin. Namun, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan botol kaca, menyebabkan luka dan bengkak serius di kepala bagian kanan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

 

Polsek Batang Hari Leko langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui bahwa dia sudah melarikan diri ke Muratara. Dengan informasi akurat mengenai keberadaan Wike, tim berhasil meringkusnya tanpa perlawanan di dekat sebuah rumah makan.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa serangan itu dipicu oleh emosi sesaat karena merasa kesal dengan nada tinggi korban kepada pihak perusahaan. Polisi menyita pecahan botol kaca berwarna hijau sebagai barang bukti.

 

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Semua persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup IPTU Agus Kurniawan.

 

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan.(Ag//red)

Pos terkait