Kesbangpol Kota Bekasi Lakukan Kunjungan ke Sekretariat BANN DPC Kota Bekasi

Kesbangpol Kota Bekasi Lakukan Kunjungan ke Sekretariat BANN DPC Kota Bekasi

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi melakukan kunjungan ke kantor sekretariat Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPC Kota Bekasi pada 21 Agustus 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh pengurus BANN DPC Kota Bekasi.

 

Dalam kunjungan tersebut, tim Kesbangpol yang dipimpin oleh Bapak Dwi Murdiantoro Heryanto menyampaikan tujuan untuk melakukan verifikasi atau pendataan organisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa BANN DPC Kota Bekasi menjalankan tugas organisasi sesuai dengan fungsinya dan berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku.

 

Ketua BANN Kota Bekasi, Supriyatno, berharap dapat selalu bersinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam menjalankan tugas organisasi. Ia menekankan bahwa fungsi utama BANN adalah melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

 

Aswadi, Sekretaris BANN Kota Bekasi, menyampaikan bahwa organisasi tersebut akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Ia juga berharap dapat menjalankan roda organisasi secara bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan narkoba.

 

Aswadi menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan narkoba, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk katakan tidak pada narkoba dan bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika.

(Pewarta:Budi Candra)

Pos terkait