TAPTENG – KRIMSUS86.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, Pandan.
Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), personel Satlantas Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di Simpang DPRD Kota Pandan dan Simpang Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang tidak melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi, S.H., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dan membiasakan diri tertib berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, serta senantiasa mematuhi rambu-rambu dan marka jalan demi menjaga keselamatan bersama.
Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta berbagai pelanggaran lain yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
AKP Dela Antomi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menjaga kondisi kendaraan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Tapanuli Tengah berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Menjadi Prioritas!
(Arzaq Khair)






