JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Senin, 26 Oktober 2026 — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar lebih peka terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat bencana nasional apabila kondisi dan hasil kajian resmi memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menurut Sutan Nasomal, kebakaran hutan dan lahan yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan warga, kerusakan lingkungan, serta dampak asap yang berpotensi melintasi batas negara dan mengganggu negara-negara tetangga.
Dalam keterangannya di Jakarta, ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri beserta jajaran atas perhatian dan upaya penanganan karhutla. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan bencana harus terus diperkuat dengan langkah nyata yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Presiden harus peka terhadap air mata rakyat yang sedang menghadapi penderitaan akibat kebakaran hutan dan kepungan asap. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai warga kehilangan tempat tinggal, mengalami gangguan kesehatan, bahkan kehilangan nyawa karena penanganan yang terlambat,” demikian penekanan Sutan Nasomal dalam keterangannya.
Karhutla Dinilai Mengancam Kesehatan dan Keamanan Masyarakat
Sutan Nasomal menilai kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga penanggulangan bencana.
Ia menyoroti sejumlah dampak yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain gangguan pernapasan akibat paparan asap, kerusakan rumah dan lahan pertanian, ancaman terhadap peternakan, serta kematian satwa liar dan rusaknya habitat alami.
Menurutnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pelaku, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.
Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan perusahaan penanaman modal asing (PMA), perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), maupun pihak-pihak lain diperiksa berdasarkan bukti yang sah.
“Jika terdapat pihak yang sengaja membakar hutan dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat serta negara, tindakan tersebut harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Ia menilai tindakan pembakaran hutan secara sengaja yang mengancam keselamatan warga merupakan persoalan serius. Meski demikian, penetapan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta pembuktian hukum.
Minta Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Diperkuat
Sutan Nasomal mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat langkah perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak kebakaran.
Ia meminta tim evakuasi dan tenaga kesehatan disiagakan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat paparan asap tinggi atau menghadapi ancaman langsung dari perambatan api.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan air bersih, obat-obatan, oksigen dan layanan medis sesuai kebutuhan, makanan, serta perlengkapan bagi bayi dan balita.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kebakaran, kualitas udara, jalur evakuasi, serta langkah perlindungan kesehatan yang perlu dilakukan.
Ia juga menyoroti adanya aduan masyarakat yang diterimanya mengenai kebakaran yang disebut telah merusak rumah warga. Aduan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui verifikasi lapangan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.
Kepala Daerah dan Aparat Diminta Tidak Lengah
Lebih lanjut, Sutan Nasomal mengimbau seluruh kepala daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, khususnya di wilayah yang masih menghadapi musim kering dan potensi peningkatan risiko kebakaran.
Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait diperkuat agar penanganan berjalan cepat dan terarah.
Menurutnya, aparat kepolisian di setiap wilayah juga perlu meningkatkan pengawasan, melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran yang disengaja, dan menindak pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko kebakaran, termasuk kondisi cuaca kering dan dampak fenomena El Niño apabila relevan dengan kondisi meteorologi setempat.
Sutan Nasomal berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat bekerja secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, penanganan kesehatan, hingga pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Dorong Evaluasi Status Bencana Secara Menyeluruh
Terkait tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, Sutan Nasomal meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan luas wilayah terdampak, jumlah korban, kerusakan, dampak kesehatan, kemampuan pemerintah daerah, serta kebutuhan dukungan pemerintah pusat.
Menurutnya, penetapan status bencana harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penyelamatan warga tidak boleh menunggu hingga situasi semakin memburuk.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti, kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi, dan langkah pencegahan dilakukan agar kebakaran tidak meluas ke permukiman maupun kawasan produktif.
“Jangan biarkan masyarakat merasa berjuang sendirian menghadapi api dan asap. Negara harus hadir melalui tindakan nyata, pelayanan kesehatan, bantuan kebutuhan pokok, perlindungan warga, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah,” ujarnya.
Seruan untuk Melindungi Rakyat dan Lingkungan
Menutup keterangannya, Sutan Nasomal kembali mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam penanganan karhutla. Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan mengedepankan transparansi, koordinasi, serta tindakan cepat dalam menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat, kelestarian hutan, keselamatan satwa, dan kepentingan negara harus berjalan beriringan. Penanganan yang efektif, katanya, membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah dan partisipasi masyarakat.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Pendidikan, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) — Association of Young Indonesian.
(Red//tim)






