JAKARTA KRIMSUS86.COM— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional mengambil langkah untuk mendorong peningkatan kompetensi influencer di bidang investasi digital melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Influencer Crypto dan Saham yang direncanakan digelar secara daring dengan cakupan nasional.
Program tersebut diumumkan oleh Muhammad Tengku Raju dari DPP Prabu Satu Nasional sebagai bentuk upaya mendorong edukasi investasi yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di tengah maraknya informasi mengenai aset kripto dan pasar saham di media sosial.
Mengusung semangat “Persatuan – Edukasi – Regulasi – Untuk Negeri”, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para influencer mengenai literasi keuangan, pengelolaan risiko, ketentuan hukum, serta etika dalam menyampaikan informasi investasi kepada masyarakat.
Muhammad Tengku Raju menegaskan bahwa penyampaian informasi investasi di ruang digital harus dilakukan secara profesional dan mengedepankan tanggung jawab. Menurutnya, popularitas di media sosial tidak serta-merta menjadikan seseorang kompeten dalam memberikan edukasi mengenai investasi.
“Untuk melindungi masyarakat, kami menerapkan proses seleksi yang ketat. Peserta harus mengikuti pendaftaran daring, verifikasi data, pelatihan, dan ujian kompetensi. Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus sesuai mekanisme program,” tegas Tengku Raju.
Ia menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan oleh Prabu Satu Nasional direncanakan dilengkapi dengan kode QR untuk membantu proses verifikasi keaslian dokumen.
Dalam pelaksanaannya, program pelatihan akan mencakup enam materi utama, yaitu:
1. Dasar-Dasar Aset Kripto dan Saham.
2. Analisis Pasar dan Strategi Investasi.
3. Manajemen Risiko dalam Investasi.
4. Regulasi, Ketentuan OJK, dan Aspek Hukum.
5. Etika serta Tanggung Jawab Influencer.
6. Pembuatan Konten Edukatif dan Bertanggung Jawab.
Melalui materi tersebut, peserta diharapkan mampu menyampaikan informasi investasi secara lebih akurat, memahami risiko produk keuangan, serta menghindari penyebaran klaim keuntungan yang tidak berdasar dan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
DPP Prabu Satu Nasional menyatakan bahwa penyusunan kurikulum program akan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk regulasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal.
DPP Prabu Satu Nasional juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi pihak-pihak yang menyampaikan promosi, rekomendasi, atau informasi terkait produk investasi.
Setiap aktivitas yang masuk dalam kategori kegiatan jasa keuangan atau pasar modal tertentu harus memperhatikan persyaratan izin, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, edukasi investasi perlu dibedakan secara jelas dari kegiatan pemberian rekomendasi atau layanan keuangan yang mensyaratkan perizinan khusus.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan popularitas influencer, janji keuntungan tinggi, atau informasi yang belum terverifikasi. Pemahaman terhadap risiko, legalitas penyelenggara, dan karakteristik produk menjadi bagian penting sebelum memutuskan berinvestasi.
Program Pelatihan dan Sertifikasi Influencer Crypto dan Saham ini menargetkan empat manfaat utama, yakni meningkatkan kompetensi influencer, melindungi masyarakat dari informasi investasi yang menyesatkan, mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat, serta mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia.
DPP Prabu Satu Nasional berharap program tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya edukasi keuangan yang lebih berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab di ruang digital.
Melalui inisiatif ini, Prabu Satu Nasional menegaskan komitmennya untuk mendorong para influencer agar tidak hanya mampu menjangkau masyarakat luas, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang berpotensi memengaruhi keputusan keuangan publik.
PRABU SATU NASIONAL — Membangun Influencer Kompeten, Melindungi Masyarakat Indonesia.
Pewarta: Enismiyana






