POLISI PERIKSA 7 SAKSI DAN DALAMI KETERANGAN 5 ORANG TERKAIT KEMATIAN PRIA DI JUNTINYUAT INDRAMAYU

INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu terus mendalami kasus kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi.

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi serta meminta keterangan dari lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus mendalami dugaan peran masing-masing pihak.

Berita Lainnya

Kelima orang yang dimintai keterangan masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan bahwa sejumlah orang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

KORBAN DIDUGA BERUSAHA MELERAI KERIBUTAN

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, sebelum kejadian, Sanudin diketahui sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat kawasan pemakaman Buyut Rendani.

Keributan tersebut diduga melibatkan dua pria bersaudara berinisial R alias D (39) dan S alias K (36), yang merupakan warga Kecamatan Juntinyuat.

Melihat pertengkaran itu, Sanudin disebut berusaha menghampiri keduanya dengan maksud melerai. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, upaya tersebut diduga berujung pada perselisihan hingga korban mengalami kekerasan.

Korban kemudian terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit kembali. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi melihat korban dalam kondisi terluka.

SAKSI BERUSAHA MEMBERIKAN PERTOLONGAN

Salah seorang saksi bernama Dulyani (31), bersama tiga rekannya, segera memberikan pertolongan setelah melihat kondisi korban.

Mereka turun ke saluran irigasi untuk membantu mengangkat tubuh Sanudin ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi serta mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

POLISI DALAMI PERAN MASING-MASING PIHAK

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.

Kepolisian akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Status hukum pihak-pihak yang diperiksa serta penetapan tersangka akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau menghubungi Call Center 110.

Polisi berharap dukungan masyarakat dapat membantu proses pengungkapan perkara sehingga penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Editor: Wardono – Korwil Jawa Barat

Redaksi: KRIMSUS86.COM

Pos terkait