INDRAMAYU – KRIMSUS86.COM, Selasa, 13 Oktober 2026 – PT Sinar Raya Energi (SRE) menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus membantah pemberitaan yang menyoroti aktivitas mobil tangki milik perusahaan di kawasan Pelabuhan Cirebon pada Kamis (8/10/2026). Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijalankannya telah memenuhi ketentuan perizinan dan prosedur operasional yang berlaku.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang mempertanyakan legalitas aktivitas mobil tangki beridentitas SRE, asal-usul BBM, status bahan bakar, serta tujuan distribusi di kawasan Jalan Donggala Nomor 3, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon.
Dalam pernyataan resminya, manajemen PT SRE menyatakan bahwa BBM jenis solar yang didistribusikan perusahaan merupakan BBM nonsubsidi yang dibeli melalui jalur resmi. Perusahaan juga mengklaim memiliki dokumen pendukung berupa manifest, surat jalan, invoice, dan dokumen pengiriman lainnya.
“Kami menyayangkan adanya narasi yang menimbulkan kesan seolah-olah operasional perusahaan tidak memiliki kejelasan hukum. Kami menegaskan bahwa distribusi BBM yang kami jalankan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan manajemen PT Sinar Raya Energi.
PT SRE Tegaskan Kepatuhan terhadap Prosedur Pelabuhan
Menanggapi sorotan terhadap keberadaan mobil tangki berwarna biru-putih beridentitas SRE di area pelabuhan yang terlihat berdekatan dengan kapal Batara Narada, pihak perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari kegiatan logistik dan distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah Jawa Barat, termasuk Cirebon dan Indramayu.
Menurut manajemen, kapal Batara Narada merupakan mitra logistik yang digunakan dalam kegiatan distribusi perusahaan. Namun, rincian hubungan kerja sama dan dokumen pendukungnya tetap perlu diverifikasi apabila diperlukan oleh instansi berwenang.
PT SRE juga menyatakan bahwa kendaraan tangki yang memasuki kawasan operasional pelabuhan harus mengikuti prosedur pemeriksaan dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan otoritas terkait.
Prosedur yang dimaksud, menurut perusahaan, mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan, identitas pengemudi, surat perintah pengiriman, serta dokumen muatan yang berkaitan dengan kegiatan distribusi BBM.
“Kami menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan ketentuan operasional dan keamanan pelabuhan. Kami terbuka apabila instansi berwenang ingin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen maupun aktivitas distribusi perusahaan,” tegas perwakilan PT SRE.
Meski demikian, kepatuhan terhadap prosedur administrasi dan akses masuk pelabuhan perlu dibedakan dari verifikasi menyeluruh atas legalitas BBM, perizinan usaha, serta kesesuaian kegiatan bongkar muat. Seluruh aspek tersebut dapat dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan konfirmasi langsung kepada instansi yang berwenang.
Klarifikasi Mengenai Mitra Bisnis
Selain menjelaskan kegiatan distribusi, manajemen PT SRE turut menanggapi penyebutan nama individu yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan dalam pemberitaan sebelumnya.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa individu yang dimaksud merupakan mitra bisnis atau distributor rekanan yang memiliki hubungan kerja sama dengan perusahaan.
Menurut manajemen, keberadaan mitra distribusi di wilayah Indramayu merupakan bagian dari jaringan usaha regional untuk mendukung penyaluran BBM kepada pelanggan.
PT SRE menilai bahwa penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan perlu disertai konteks yang jelas dan didukung informasi terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Perusahaan juga menyatakan siap menunjukkan dokumen kerja sama apabila dibutuhkan dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Buka Pintu Audit dan Pemeriksaan
Sebagai bentuk keterbukaan, PT Sinar Raya Energi menyatakan bersedia apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait, termasuk Kepolisian, instansi pemerintah yang membidangi energi dan sumber daya mineral, serta pengelola dan otoritas Pelabuhan Cirebon sesuai kewenangan masing-masing.
Perusahaan juga mempersilakan pihak berwenang memeriksa dokumen pengiriman, catatan keluar-masuk kendaraan, manifest muatan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan operasionalnya.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan secara objektif dan profesional. Silakan lakukan verifikasi terhadap dokumen perusahaan maupun catatan operasional yang tersedia. Kami ingin memastikan bahwa persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan pihak manajemen.
PT SRE menjelaskan bahwa distribusi BBM melalui jalur logistik industri dan maritim ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, termasuk sektor industri dan transportasi laut. Perusahaan menilai bahwa mekanisme distribusi yang terorganisasi dapat mendukung kelancaran pasokan energi di wilayah Cirebon dan Indramayu.
Verifikasi Independen Tetap Diperlukan
Dalam konteks pemberitaan tersebut, legalitas kegiatan distribusi BBM merupakan persoalan yang perlu dinilai berdasarkan dokumen dan keterangan resmi, bukan semata-mata dari keberadaan kendaraan tangki di kawasan pelabuhan.
Di sisi lain, klarifikasi perusahaan juga perlu memperoleh ruang yang proporsional agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak perusahaan, belum terdapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum, Pelindo, maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menyatakan adanya pelanggaran prosedur oleh PT Sinar Raya Energi.
Namun, keterangan tersebut belum dapat diartikan sebagai pengesahan menyeluruh atas seluruh aspek legalitas operasional perusahaan karena masih diperlukan konfirmasi langsung kepada instansi terkait.
KRIMSUS86.COM tetap membuka ruang bagi Pelindo, KSOP Cirebon, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan keterangan resmi guna melengkapi informasi dan memastikan pemberitaan berlangsung secara berimbang.
PT Sinar Raya Energi menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan materi klarifikasi yang disampaikan pihak perusahaan. Verifikasi independen terhadap dokumen dan keterangan para pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan distribusi BBM di Pelabuhan Cirebon.
Wartawan: Wardono Hs., S.E.
Media: KRIMSUS86.COM
Tegas, Lugas, Terpercaya.






