JENEPONTO, SULAWESI SELATAN — KRIMSUS86.COM
Merespons informasi masyarakat dan pemberitaan yang viral terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, bergerak cepat melakukan penyelidikan di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penyelidikan tersebut dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.50 WITA atas perintah Kapolsek Bangkala. Tim yang dipimpin Wakapolsek Bangkala, IPDA Ade Reskian Possumah, turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
POLISI TEMUKAN BANGUNAN ARENA SABUNG AYAM
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah bangunan yang diduga merupakan arena sabung ayam, terbuat dari material kayu dan bambu. Di sekitar lokasi juga ditemukan tenda berwarna biru serta papan bertuliskan “MERON” dan “WALA”.
Meski menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, petugas mendapati lokasi tersebut dalam keadaan kosong tanpa aktivitas saat pemeriksaan berlangsung.
Kapolsek Bangkala, IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kami tiba, lokasi dalam keadaan kosong, tidak ada aktivitas. Namun, bangunan arena masih ada,” tegas IPTU Ahmad Syamsuri Hajar.
IDENTITAS PENGELOLA MASIH DIDALAMI
Terkait informasi mengenai seseorang berinisial A.M.A. yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi itu masih dalam pendalaman.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan bagi aktivitas yang melanggar hukum, Polsek Bangkala juga telah berkoordinasi dengan Camat Bangkala Barat dan tokoh pemuda setempat guna membahas langkah pembongkaran bangunan arena.
Langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bangkala Barat.
POLSEK BANGKALA TEGASKAN TIDAK ADA TOLERANSI TERHADAP PERJUDIAN
Kapolsek Bangkala menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk perjudian.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Kapolres Jeneponto. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Bangkala. Kami akan tindak tegas dan terus melakukan pemantauan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan melapor,” pungkasnya.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Meski demikian, penanganan dugaan aktivitas perjudian tetap harus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Andi Lukman
KRIMSUS86.COM — TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA






