SIBOLGA, KRIMSUS86.COM — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit pintu aluminium milik Masjid Raya Al-Ishlah yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RS (27), warga Kota Sibolga, diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan pada Sabtu (10/10/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan pintu aluminium yang diketahui terjadi pada Kamis (8/10/2026). Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sekaligus menelusuri keberadaan barang yang dilaporkan hilang.
Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., melalui Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah pada pengungkapan kasus.
Pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim bergerak menuju Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RS yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.
KEHILANGAN DIKETAHUI SAAT HENDAK MEMBERSIHKAN KAMAR MANDI MASJID
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelapor berada di Masjid Raya Al-Ishlah dan hendak membersihkan kamar mandi masjid sebelum melaksanakan salat Isya.
Namun, ketika berada di lokasi, pelapor mendapati satu unit pintu aluminium berwarna hitam yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.
Menyadari adanya kehilangan tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan untuk melakukan penyelidikan. Melalui upaya tersebut, polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
POLISI AMANKAN BARANG BUKTI
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit pintu aluminium berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Saat ini, RS telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Sibolga Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Sibolga Selatan.
Fasilitas rumah ibadah merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, keamanan lingkungan rumah ibadah juga membutuhkan perhatian bersama agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
POLISI IMBAU MASYARAKAT SEGERA MELAPOR
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Sibolga, khususnya di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, senantiasa terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
Pewarta: Arzaq Khair
Redaksi: KRIMSUS86.COM






