Prof. Dr. Sutan Nasomal Berharap Kapolri Suyudi Bersih-Bersih Penanganan Kasus yang Mandek di Jajaran Polri

JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Masyarakat yang tengah mencari keadilan di berbagai daerah di Indonesia diharapkan mendapatkan kepastian dalam penanganan laporan maupun pengaduan hukum yang telah disampaikan kepada kepolisian.

Harapan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang meminta Kapolri Komjen Pol Suyudi melakukan pembenahan terhadap penanganan perkara di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Berita Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (3/10/2026).

Menurut Sutan Nasomal, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan laporan dan pengaduan yang prosesnya disebut telah berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Ia berharap setiap perkara yang ditangani aparat kepolisian dapat diproses secara profesional, transparan, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.

“Besar harapan masyarakat luas agar semua laporan dan aduan masyarakat di setiap Polres dan Polda yang macet bertahun-tahun atau berbulan-bulan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Sutan Nasomal.

Ia menilai adanya laporan atau pengaduan yang belum memperoleh kejelasan perkembangan dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, diperlukan evaluasi terhadap mekanisme penanganan perkara di setiap tingkatan kepolisian.

Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya memastikan tidak adanya praktik pungutan atau permintaan imbalan dalam proses penanganan perkara. Menurutnya, pelayanan dan penegakan hukum harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena kemampuan seseorang memberikan imbalan.

“Jangan ada tarif untuk penanganan kasus yang mau cepat selesai atau harus menunggu berbulan-bulan karena tidak ada tarif,” tegasnya.

Selain persoalan laporan yang belum terselesaikan, Sutan Nasomal turut meminta perhatian terhadap pemberantasan peredaran narkotika serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam berbagai perkara. Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.

Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun aparat dalam perkara hukum diperiksa secara profesional apabila terdapat bukti dan laporan yang memenuhi ketentuan.

Menurut Sutan Nasomal, pembenahan internal diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia berharap pengawasan terhadap jajaran Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dapat diperkuat sehingga setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai aturan.

“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.

Sutan Nasomal berharap kepemimpinan Kapolri Komjen Pol Suyudi dapat membawa semangat pembenahan dan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian terhadap laporan serta pengaduan yang telah masuk.

Ia menegaskan bahwa harapan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, transparan dan tidak diskriminatif.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID/Association of Young Indonesian Advocates); Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.; Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus; Rektor STIA-STIH Pronass; serta Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB).

(Red//Tim)

Pos terkait