JANJI BELUM TERWUJUD, PENIMBUNAN JALAN KANTONG PRODUKSI 2025 DI DESA PAJEKO MASIH TERTUNDA

BUOL, KRIMSUS86.COM — Pekerjaan penimbunan jalan kantong produksi yang bersumber dari anggaran tahun 2025 di Desa Pajeko, Kabupaten Buol, hingga akhir September 2026 dilaporkan belum rampung.

Informasi yang dihimpun KRIMSUS86.COM menyebutkan, sebelumnya Kepala Desa Pajeko telah menyampaikan komitmen kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol untuk melanjutkan serta menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda tersebut.

Berita Lainnya

Namun, hingga akhir September 2026, pekerjaan penimbunan di lokasi yang dimaksud belum terlihat dilanjutkan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya warga yang menggunakan jalan tersebut untuk menunjang aktivitas pertanian dan mobilitas sehari-hari.

KONDISI JALAN DIKELUHKAN WARGA

Jalan kantong produksi memiliki fungsi penting bagi masyarakat karena digunakan sebagai akses untuk mengangkut hasil pertanian, mendistribusikan kebutuhan rumah tangga, serta mendukung aktivitas ekonomi warga.

Belum selesainya pekerjaan penimbunan disebut membuat kondisi permukaan jalan masih tidak merata dan menyulitkan kendaraan untuk melintas, terutama ketika kondisi cuaca hujan.

Masyarakat berharap pekerjaan yang telah direncanakan melalui anggaran tahun 2025 tersebut dapat segera dituntaskan sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, komitmen penyelesaian pekerjaan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Buol.

Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya aktivitas lanjutan di lokasi berupa mobilisasi alat maupun material untuk penimbunan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di masyarakat mengenai kendala yang menyebabkan pekerjaan belum dilanjutkan, termasuk terkait pelaksanaan, ketersediaan material, maupun pengawasan terhadap pekerjaan.

Masyarakat Desa Pajeko berharap pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai status pekerjaan tersebut serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.

Warga juga meminta Dinas PMD Kabupaten Buol melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi pekerjaan dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya ingin janji ditepati. Jalan ini sudah direncanakan sejak 2025 dan kami berharap segera diselesaikan agar bisa digunakan dengan baik,” ujar salah seorang warga.

Penyelesaian jalan kantong produksi dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, khususnya dalam mobilitas hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga Desa Pajeko.

Karena itu, masyarakat berharap tidak ada lagi penundaan tanpa kepastian dan pekerjaan dapat segera dilanjutkan apabila seluruh persyaratan pelaksanaan telah terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Pajeko dan Dinas PMD Kabupaten Buol mengenai kendala serta rencana penyelesaian pekerjaan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.

(Syafri Sakula, S.I.P. // Red)

Pos terkait