MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Bentrokan antarkelompok warga yang melibatkan warga Kandea dan Bunga Ejayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (27/9/2026) dini hari, mengakibatkan seorang remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia.
Korban diduga mengalami luka tembak saat aparat melakukan pembubaran terhadap dua kelompok warga yang terlibat bentrokan di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Peristiwa bermula setelah aparat menerima laporan adanya keributan antarwarga. Lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Namun, saat berada di lokasi, petugas justru mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan serangan menggunakan busur dari massa yang terlibat bentrokan. Dalam upaya membubarkan massa, salah seorang personel dilaporkan mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WITA. Rafli Ramadhani, warga Jalan Kandea III Lorong 2 Setapak 3 No. 7, kemudian ditemukan mengalami luka pada bagian rusuk sebelah kiri dan selanjutnya meninggal dunia.
Kapolsek Tallo AKP Asfada langsung mendatangi RSAL untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Selanjutnya, aparat memfasilitasi satu unit ambulans untuk membawa jenazah ke RS Bhayangkara Makassar.
Sekitar pukul 06.00 WITA, jenazah tiba di RS Bhayangkara Makassar. Pihak keluarga telah memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, termasuk memastikan penyebab luka yang dialami korban.
Kematian Rafli kemudian memicu kemarahan massa. Situasi kembali memanas dan berujung pada aksi pengrusakan serta pembakaran terhadap pos gabungan TNI-Polri yang berada di sekitar Pos Mitigasi, tepatnya di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga.
Pihak kepolisian menyatakan proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan profesional. Hasil autopsi terhadap jenazah korban serta pemeriksaan oleh Propam dan Itwasda akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, agar menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Percayakan proses penanganannya kepada kami dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” demikian imbauan kepolisian.
Hingga proses pemeriksaan selesai, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Robby Rambi // Red






