PERINGATI 66 TAHUN UUPA, KANTOR PERTANAHAN PARIGI MOUTONG SERAHKAN SERTIFIKAT GRATIS

PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — Dalam rangka memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, tersebut digelar di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sejumlah kepala desa turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti proses penerimaan sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, A.Ptnh., M.H.

Berita Lainnya

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Palasa Tangki, Haris, S.Pd., dan Kepala Desa Ogoansam, Musrif Lihawa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anang Romdloni, A.Ptnh., M.H., atas bantuan dalam proses penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Keduanya berharap program sertifikasi tanah dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat desa, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Peringatan Hantaru 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat diharapkan memiliki dokumen legal yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pemanfaatan tanah secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH

Kiman//red

Pos terkait