RAWAT INDRAMAYU, POLRES INDRAMAYU AJAK WARGA MENAHAN DIRI DAN MENOLAK PROVOKASI

INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (23/9/2026).

Kepolisian memastikan situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Personel Polres Indramayu bersama jajaran Polsek masih melakukan pengamanan serta pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Lainnya

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Menurutnya, informasi resmi dan lengkap akan disampaikan setelah fakta serta rangkaian kejadian dapat dipastikan.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar sebelum mengetahui kebenarannya. Warga juga diimbau menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, terutama terhadap konten media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antarwarga,” tegasnya.

Polres Indramayu juga mengingatkan agar insiden yang melibatkan individu tidak dijadikan dasar untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga persatuan dan keamanan wilayah.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” ujar AKP Tarno.

Terkait proses penanganan perkara, masyarakat diminta mempercayakan penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun aktivitas mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Polres Indramayu berharap masyarakat tetap mengedepankan ketenangan, persatuan, dan komunikasi yang bertanggung jawab sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu tetap terjaga.

HUMAS POLSEK KANDANGHAUR

WARDONO HS., S.E.

KORWIL JAWA BARAT

Pos terkait