MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Penguatan tata kelola dan kemitraan dalam penyelenggaraan pendidikan terus mendapat perhatian di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala SMP Negeri 2 Jirak Jaya, Herawati, S.Pd., M.Pd., dalam kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komite Sekolah se-Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (16/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Jirak Jaya tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai peran, fungsi, kewenangan, serta bentuk keterlibatan komite sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Kehadiran Herawati dalam kegiatan tersebut mencerminkan perhatian pihak sekolah terhadap pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif antara sekolah, komite sekolah, orang tua atau wali peserta didik, serta masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, komite sekolah memiliki peran sebagai mitra satuan pendidikan dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap tugas dan fungsi komite menjadi penting agar keterlibatannya berjalan sesuai ketentuan serta tetap berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pihak sekolah dan komite memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batas kewenangan serta mekanisme keterlibatan komite dalam mendukung berbagai program pendidikan.
Herawati turut mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekolah yang transparan, partisipatif, dan mengedepankan komunikasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sinergi antara sekolah, komite, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara positif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Peningkatan mutu pendidikan pada akhirnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah menjalankan fungsi pendidikan, sementara keluarga dan masyarakat turut berperan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan peserta didik.
Dengan adanya sosialisasi Tupoksi Komite Sekolah tersebut, kemitraan antara satuan pendidikan dan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan semakin tertata, transparan, dan konstruktif.
Pendidikan yang kuat membutuhkan sekolah yang solid, keluarga yang peduli, dan masyarakat yang berpartisipasi sesuai peran dan ketentuan yang berlaku.
(Enismiyana//red)






