KPK Dampingi Muba Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Toha Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

SEKAYU, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan Integritas Tata Kelola Sistem Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Rakor yang dipimpin Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH tersebut membahas pemantauan, evaluasi, serta pendalaman terhadap tata kelola perencanaan, penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muba.

Berita Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE bersama para Wakil Ketua, seluruh Ketua Fraksi dan anggota DPRD Muba, Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, Asisten I H Ardiansyah SE MM PhD CMA, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dari KPK RI hadir Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Untung Wicaksono selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) bersama tim.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas pendampingan serta arahan yang diberikan kepada Pemkab Muba.

Menurutnya, pendampingan KPK menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel dan berintegritas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK yang terus mendampingi dan memberikan arahan. Pendampingan ini sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan menuju Muba yang lebih baik,” ujar Toha.

Bupati menegaskan, hasil rakor tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam sistem perencanaan dan penganggaran.

Ia juga meminta jajaran perangkat daerah mencatat setiap saran dan rekomendasi yang disampaikan KPK serta memastikan tindak lanjutnya dilakukan secara nyata.

“Saya perintahkan seluruh jajaran perangkat daerah mengikuti paparan dan diskusi sampai selesai, mencatat setiap rekomendasi dan saran dari KPK, kemudian segera ditindaklanjuti secara nyata, termasuk pemenuhan indikator yang masih perlu diperbaiki,” tegasnya.

Toha menambahkan, pembenahan tata kelola pemerintahan membutuhkan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif. Perencanaan dan penganggaran daerah diharapkan dapat berjalan secara transparan serta akuntabel sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kasatgas KPK RI Untung Wicaksono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi perlu mengedepankan pendidikan dan pencegahan, sedangkan penindakan ditempatkan sebagai langkah terakhir.

Untung juga berharap program-program yang direncanakan Pemkab Muba dapat mendukung indikator kinerja Bupati dan Wakil Bupati, selaras dengan visi dan misi daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi Bupati Muba beserta jajaran Pemkab Muba yang berkomitmen memperbaiki tata kelola sistem pemerintahan agar menjadi lebih baik ke depan,” kata Untung.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Tim KPK RI, diskusi bersama jajaran Pemkab dan DPRD Muba, serta penyampaian saran dan rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pewarta: Enismiyana // Red

Pos terkait