HMI KOMDAK TAGIH KINERJA SATGAS BBM YANG DIBENTUK PEMPROV DAN POLDA SULSEL

MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Daerah (HMI KOMDAK) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ketua Umum HMI KOMDAK, Wawank, menegaskan bahwa setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan penimbunan, penyalahgunaan, maupun penyelundupan BBM subsidi harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Menurut Wawank, persoalan BBM bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU, tetapi menyangkut hak masyarakat serta kebutuhan pokok yang harus dijamin ketersediaannya secara tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Wawank usai aksi yang dilakukan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional VII dan dilanjutkan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

“Sebagai Ketua HMI KOMDAK dan mahasiswa, saya berhak dan berkewajiban memastikan suara masyarakat benar-benar mendapat perhatian pemerintah,” ujar Wawank.

Ia juga meminta proses penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak berhenti hanya terhadap tersangka yang telah diamankan. Penyidik, kata dia, perlu mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan jaringan atau praktik penyalahgunaan secara terorganisasi.

Termasuk, lanjutnya, informasi mengenai penggunaan tangki modifikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara tidak semestinya juga perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

HMI KOMDAK TAGIH HASIL KERJA SATGAS

HMI KOMDAK turut menyoroti keberadaan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah untuk menangani persoalan distribusi dan pengawasan BBM. Satgas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum tersebut dinilai harus mampu menghasilkan langkah konkret dan terukur di lapangan.

Wawank meminta Polda Sulsel bersama seluruh unsur terkait menjalankan tugas secara transparan dan profesional.

“Kita tunggu hasil kerja Satgas yang telah dibentuk pemerintah. Kalau dalam pelaksanaannya lamban, tentu kami akan tagih dan melanjutkan aksi unjuk rasa berjilid-jilid untuk meminta hasil dari kinerjanya. Ini bukti cinta pada tanah air agar mereka bekerja lebih maksimal demi kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

HMI KOMDAK juga memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai 17 tersangka yang disebut telah diamankan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM.

Wawank meminta informasi mengenai proses penanganan perkara tersebut disampaikan secara transparan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Pemprov dan Polda terkait 17 tersangka. Mesti transparan mengenai nama dan asal daerahnya. Bahkan ada indikasi yang kami duga perlu didalami terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami siap melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak mendapat penanganan serius,” katanya.

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM DIMINTA DIUSUT TUNTAS

Selain persoalan distribusi di tingkat masyarakat, HMI KOMDAK juga meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut-sebut mengalir ke sektor industri.

Termasuk informasi mengenai dugaan pengiriman BBM subsidi ke kawasan industri di luar Sulawesi Selatan, menurut Wawank, harus diverifikasi dan ditelusuri secara menyeluruh apabila terdapat laporan maupun bukti pendukung.

“Usut tuntas dan tangkap itu apabila memang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Wawank.

HMI KOMDAK menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara menyeluruh mata rantai distribusi apabila ditemukan bukti adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

HMI KOMDAK menyatakan siap kembali melakukan aksi apabila dalam batas waktu yang disampaikan tidak terdapat perkembangan penanganan yang dinilai transparan dan serius.

(Robby.R//Red)

Pos terkait