BANGGAI KEPULAUAN — KRIMSUS86.COM — Kesigapan personel Piket Gabungan Fungsi Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Kepolisian 110 kembali ditunjukkan. Petugas berhasil menangani dan memediasi perselisihan antara seorang warga negara asing (WNA) asal China dengan seorang pemuda di Salakan, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik Azafa Guest House, Faozan, menghubungi layanan kepolisian 110 sekitar pukul 00.47 WITA. Dalam laporannya, ia menyampaikan adanya kegaduhan yang berasal dari salah satu kamar penginapan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Pamapta yang dipimpin Ipda Bambang Herianto, S.H., bersama personel gabungan piket fungsi Polres Bangkep segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pemuda berinisial RAT (19), warga Desa Bongganan, berada di dalam kamar penginapan. Petugas kemudian meminta RAT keluar secara kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan awal mengenai penyebab kegaduhan.
Dari keterangan awal di lokasi, keributan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman pribadi antara RAT dan kekasihnya, seorang perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (China) berinisial ZN (25).
ZN diketahui telah menyewa dan tinggal di Azafa Guest House selama kurang lebih satu bulan. Perselisihan pribadi antara keduanya kemudian berkembang menjadi adu mulut yang menimbulkan kegaduhan serta mengganggu kenyamanan penghuni penginapan lainnya.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, petugas membawa kedua pihak ke Mapolres Bangkep guna dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi, Pamapta Ipda Bambang Herianto memberikan pembinaan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak. Keduanya diingatkan untuk saling menghormati, menjaga ketertiban serta menaati ketentuan hukum yang berlaku selama berada di wilayah hukum Polres Bangkep.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat maupun tamu asing yang berada di wilayah Banggai Kepulauan untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Jika masyarakat melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan gratis,” ujar Ipda Bambang Herianto.
Setelah diberikan pembinaan dan dilakukan mediasi, situasi akhirnya dapat dikendalikan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara baik-baik.
Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
(Susanto//red)






