HALMAHERA BARAT — KRIMSUS86.COM — 13 September 2026 — Sejumlah warga Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, mengeluhkan kondisi rumah tempat tinggal mereka yang dinilai sudah tidak layak huni. Warga berharap pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dapat memberikan perhatian serta solusi terhadap kondisi tersebut.
Keluhan warga terutama berkaitan dengan kondisi fisik rumah yang membutuhkan perbaikan. Menurut keterangan warga, pendataan terhadap rumah yang dinilai tidak layak huni telah dilakukan beberapa kali. Namun, hingga kini bantuan perbaikan rumah yang diharapkan masyarakat disebut belum terealisasi.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan tindak lanjut dari proses pendataan yang telah dilakukan. Mereka berharap pendataan tidak berhenti sebatas pencatatan, tetapi dapat dilanjutkan dengan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya telah beberapa kali mengikuti proses pendataan.
“Kami sudah berulang kali didata, tetapi sampai sekarang bantuan belum juga terwujud. Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi kami,” keluh warga.
Selain mempertanyakan program bantuan rumah tidak layak huni, warga juga berharap adanya keterbukaan mengenai mekanisme pendataan, kriteria penerima, serta tindak lanjut pemerintah terhadap data yang telah dihimpun.
Warga meminta Pemerintah Desa Rioribati bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pendataan rumah tidak layak huni, termasuk apakah data tersebut telah diajukan dalam program bantuan perumahan dan bagaimana tahapan realisasinya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Warga berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sehingga bantuan, apabila tersedia, dapat diberikan berdasarkan kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Terkait keluhan tersebut, hingga berita ini disusun belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Rioribati, Rino Libang. Konfirmasi dari pihak pemerintah desa diperlukan untuk menjelaskan proses pendataan, jumlah rumah yang telah terdata, program yang telah diusulkan, serta rencana tindak lanjut terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
KRIMSUS86.COM akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila telah menyampaikan keterangan resmi.
KORLIP MALUKU UTARA
Irwan Asul Sangaji






