Kejari Banggai Laut Gandeng Bapenda dan Perumdam Paisu Moute, Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi PAD

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jumat (11/9/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Banggai Laut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Laut, jajaran Inspektorat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pejabat Sementara (PJs) Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Paisu Moute.

Berita Lainnya

Kerja sama pertama dilakukan antara Kejari Banggai Laut dan Bapenda Kabupaten Banggai Laut. Ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, kerja sama kedua dilakukan antara Kejari Banggai Laut dengan Perumdam Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut. PKS tersebut mencakup penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan dan penyelamatan kekayaan dan/atau keuangan daerah.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset, pendapatan daerah, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Banggai Laut dapat memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah melakukan langkah-langkah yang lebih tertib dan hati-hati dalam menjalankan kebijakan serta mengelola aset dan keuangan daerah.

Khusus dalam kerja sama dengan Bapenda, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menggali serta mengoptimalkan berbagai potensi PAD secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kerja sama dengan Perumdam Paisu Moute diharapkan dapat memberikan penguatan aspek hukum dalam pengelolaan kekayaan daerah, termasuk upaya pengamanan dan penyelamatan aset serta keuangan daerah.

Penandatanganan kedua PKS tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan, aset, dan keuangan daerah.

Dengan adanya kerja sama dan pendampingan hukum tersebut, diharapkan potensi permasalahan maupun kerugian daerah dapat diminimalkan. Pengelolaan aset dan keuangan daerah pun diharapkan semakin tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut.

(Susanto//red)

Pos terkait