30 Kg Beras Desil Satu Mardia Belum Diterima, Kades Poongan Akui Namanya Tercatat sebagai Penerima

BUOL, KRIMSUS86.COM — Penyaluran bantuan beras bagi masyarakat kategori Desil Satu di Desa Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah seorang warga bernama Mardia disebut belum menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram meskipun namanya tercatat sebagai penerima.

Kepala Desa Poongan, Jahidin, saat dikonfirmasi wartawan Krimsus86.com melalui WhatsApp, membenarkan bahwa Mardia tercatat sebagai salah satu penerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Berita Lainnya

Namun, Jahidin menjelaskan bahwa dalam penyaluran tersebut terdapat kekurangan sebanyak tujuh karung. Menurutnya, kondisi tersebut masih akan dikonfirmasi kepada Bagian Kesra yang disebut menangani proses bantuan.

“Jadi Mardia itu salah satu penerima dari desa kami, tapi beras ini kurang 7 karung, sehingga kemungkinan Mardia punya di antara 7 karung tersebut,” ujar Jahidin.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menanyakan persoalan tersebut kepada Bagian Kesra.

“Nanti kami tanyakan kembali sama Bagian Kesra, katanya karena dia yang mengurus itu. Tapi Mardia itu tetap salah satu penerima bantuan beras 30 kg,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan pertanggungjawaban penyaluran bantuan, khususnya terkait status bantuan atas nama Mardia.

Kekurangan Tujuh Karung Perlu Dijelaskan

Apabila benar terjadi kekurangan sebanyak tujuh karung, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai jumlah bantuan yang diterima, jumlah yang disalurkan, serta apakah terdapat berita acara atau dokumen resmi terkait kekurangan tersebut.

Dokumen penyaluran juga penting untuk memastikan berapa jumlah penerima yang tercantum dalam daftar, siapa saja yang telah menerima bantuan, serta apakah masih terdapat penerima yang belum memperoleh haknya.

Dalam konteks tersebut, pernyataan bahwa bantuan Mardia “kemungkinan” termasuk dalam tujuh karung yang kurang masih merupakan dugaan dan belum menjelaskan secara pasti keberadaan bantuan tersebut.

Status Mardia sebagai Penerima Perlu Dipastikan

Informasi lain menyebutkan bahwa Mardia sedang tidak berada di desa. Kondisi tersebut semestinya tidak serta-merta menghapus status seseorang sebagai penerima apabila namanya memang tercantum dalam daftar resmi.

Jika penerima tidak dapat hadir secara langsung, perlu dijelaskan apakah terdapat mekanisme penyerahan kepada keluarga atau pihak yang mewakili, termasuk bukti penerimaan dan dasar prosedurnya.

Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai bantuan yang secara administratif tercatat atas nama warga penerima.

Krimsus86.com Mendorong Transparansi

Krimsus86.com mendorong Pemerintah Desa Poongan bersama pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Sedikitnya, diperlukan penjelasan mengenai:

Daftar resmi penerima bantuan beras Desa Poongan.

Jumlah bantuan beras yang diterima pemerintah desa.

Bukti atau berita acara apabila benar terdapat kekurangan tujuh karung.

Daftar penerima yang telah menerima bantuan.

Daftar penerima yang belum menerima bantuan.

Status bantuan 30 kilogram yang tercatat atas nama Mardia.

Apabila terjadi penyerahan kepada pihak lain, siapa penerimanya dan berdasarkan mekanisme apa.

Keterbukaan dokumen dan data tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pengawasan Diperlukan agar Bantuan Tepat Sasaran

Bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah membutuhkan pengawasan dan administrasi yang transparan.

Persoalan Mardia juga perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi penyaluran secara keseluruhan. Pihak pemerintah kecamatan dan instansi terkait diharapkan dapat memastikan seluruh penerima yang tercantum dalam daftar benar-benar memperoleh bantuan sesuai haknya.

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan Kepala Desa Poongan, Mardia disebut tetap tercatat sebagai penerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Sementara mengenai keberadaan dan status penyaluran bantuan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang menangani distribusi.

Krimsus86.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Pemerintah Desa Poongan, Bagian Kesra, maupun pihak terkait lainnya.

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

Biro Buol, Sulteng / KRIMSUS86.COM

Pos terkait