DIDUGA BARCODE PETANI DAN NELAYAN DIGUNAKAN PENGUMPUL DI SPBU MENSUNG, PIHAK PERTANIAN DAN PERIKANAN DIMINTA EVALUASI

 

PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — Dugaan penyalahgunaan barcode yang diperuntukkan bagi petani dan nelayan mencuat di kawasan SPBU Mensung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun pihak media pada 10 September 2026, ditemukan dugaan penggunaan barcode petani dan nelayan oleh pihak yang disebut sebagai pengumpul maupun calo untuk memperoleh BBM bersubsidi di SPBU Mensung.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang petani dan nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku menemukan adanya nama yang tercantum dalam kelompok penerima barcode, namun pihak yang bersangkutan disebut belum pernah melihat atau menerima barcode yang diterbitkan melalui program pemerintah di bidang pertanian maupun perikanan.

“Nama yang dicantumkan dalam kelompok kami ada, tetapi orang tersebut mengaku belum pernah melihat barcode yang diterbitkan pemerintah,” ungkap sumber tersebut.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, penerbitan, distribusi, serta penggunaan barcode yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat, khususnya petani dan nelayan.

Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi merugikan petani dan nelayan yang benar-benar membutuhkan akses BBM sesuai ketentuan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap data penerima serta penggunaan barcode yang beredar di SPBU Mensung.

Pihak media meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Parigi Moutong bersama instansi terkait melakukan verifikasi lapangan terhadap barcode yang digunakan di SPBU Mensung. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian identitas penerima, kelompok usaha, jenis usaha, serta pihak yang menggunakan barcode tersebut.

Apabila ditemukan barcode yang tidak sesuai dengan pemilik atau penerima yang sah, pihak berwenang diharapkan mengambil tindakan administratif sesuai ketentuan, termasuk menonaktifkan atau membekukan barcode yang terbukti bermasalah.

Selain itu, pengelola SPBU Mensung juga diharapkan memastikan setiap transaksi BBM bersubsidi menggunakan data dan barcode yang sesuai dengan ketentuan serta identitas penerima yang sebenarnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, pengelola SPBU Mensung, serta pihak terkait lainnya. Media tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan dan hak jawab guna menjaga pemberitaan yang berimbang.

Kiman//red KRIMSUS86.COM Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait