POLRES JENEPONTO TEGASKAN AKAN USUT TUNTAS DUGAAN OKNUM ANGGOTA CEKIK KARYAWAN INDOMARET

JENEPONTO — KRIMSUS86.COM — Polres Jeneponto menegaskan akan menindaklanjuti secara serius dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang karyawan Indomaret di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., mengatakan dirinya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berita Lainnya

“Saya sudah perintahkan Propam untuk segera melakukan pemeriksaan. Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, akan kami proses tegas sesuai UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolres, Rabu (10/9/2026).

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan, termasuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, tidak mengambil kesimpulan maupun melakukan spekulasi sebelum proses pemeriksaan internal selesai.

“Kami mengimbau masyarakat dan media untuk memberikan ruang kepada kami melakukan investigasi secara profesional, objektif, dan transparan. Tim sudah turun mengecek CCTV dan keterangan saksi di lokasi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Jika memang ada anggota yang melanggar, pasti kami berikan sanksi tegas. Jika tidak benar, mari kita luruskan bersama agar tidak menjadi opini liar,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai dugaan seorang oknum anggota Polri yang disebut tidak terima setelah mendapat teguran hingga diduga melakukan tindakan mencekik terhadap seorang karyawan Indomaret.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan internal oleh Seksi Propam Polres Jeneponto. Belum terdapat kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran sebagaimana informasi yang beredar.

Polres Jeneponto menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin serta kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

Humas Polres Jeneponto

Andi Lukman // Red

Pos terkait