MEDIA GATHERING JAGA DECA DI BUOL: PERS DUDUK BERSAMA, INDEPENDENSI JANGAN DITINGGALKAN

BUOL, SULTENG — KRIMSUS86.COM — Jaringan Jaga Deca menggelar Media Gathering/Dinner bersama pimpinan redaksi dan jurnalis media massa di Kabupaten Buol, Rabu (9/9/2026), bertempat di Sekretariat Jaringan Jaga Deca.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi dan makan malam, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kerja-kerja Jaringan Jaga Deca sekaligus membangun komunikasi dengan insan pers dalam menyikapi berbagai persoalan masyarakat.

Berita Lainnya

Dalam surat undangan tertanggal 8 September 2026 Nomor 016/SU/JJ-DECA/IX/2026, Jaringan Jaga Deca menyebut media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki fungsi strategis dalam menjalankan kontrol sosial.

Media dinilai memiliki posisi sebagai jembatan komunikasi dua arah. Pers menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus membawa kritik, harapan dan aspirasi masyarakat kepada para pemangku kebijakan.

Jaga Deca: Media Harus Tetap Kritis

Founder Jaringan Jaga Deca, Fatrisia N. Ain, yang dikenal sebagai aktivis perempuan, menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan media guna menciptakan ruang informasi publik yang terbuka, kritis, berimbang dan berbasis fakta.

Menurutnya, komunikasi dengan media diperlukan agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan di tingkat bawah, tetapi dapat diketahui publik dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Dalam konteks tersebut, pers diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi dari organisasi, pemerintah, perusahaan ataupun kelompok kepentingan tertentu.

Media tetap memiliki kewajiban jurnalistik untuk melakukan verifikasi, menguji informasi dan menghadirkan berbagai sudut pandang sebelum sebuah informasi dipublikasikan.

Jaringan Jaga Deca Diinisiasi Sejak 2020

Jaringan Jaga Deca diketahui telah diinisiasi sejak 2020. Dalam perkembangannya, jaringan tersebut menjalankan berbagai kegiatan pendampingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan masyarakat pedesaan.

Perwakilan Jaga Deca, Patricia Ain, mengatakan pihaknya juga telah bergabung dengan organisasi di Sulawesi Tengah dalam kerja yang berkaitan dengan konsep keamanan holistik.

“Sejauh ini kami sudah bergabung dengan organisasi di Sulawesi Tengah untuk keamanan holistik,” ujar Patricia Ain.

Ia menjelaskan bahwa Jaringan Jaga Deca kemudian resmi terdaftar pada 2024. Legalitas tersebut, menurutnya, menjadi salah satu upaya untuk memudahkan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Kami secara resmi terdaftar di tahun 2024, tujuannya untuk memudahkan berkomunikasi dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Dalam aktivitasnya, Jaga Deca juga disebut melakukan pendampingan terhadap petani plasma di Kabupaten Buol, termasuk masyarakat yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Persoalan Petani Plasma Bukal Menjadi Sorotan

Salah satu isu yang dibahas dalam forum tersebut adalah persoalan petani plasma di Kecamatan Bukal.

Sekretaris Jaga Deca, Seniwati, memaparkan pengalaman pendampingan terhadap masyarakat pedesaan yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut pihaknya dihadapi petani plasma dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Pemaparan tersebut menggambarkan pengalaman masyarakat yang selama ini mendapatkan pendampingan. Penyampaian Seniwati bahkan berlangsung emosional ketika menceritakan kondisi masyarakat yang didampinginya.

Namun demikian, berbagai informasi dan pernyataan yang muncul dalam forum tersebut tetap perlu didalami dan diverifikasi secara jurnalistik, termasuk dengan meminta penjelasan dari pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait.

Persoalan petani plasma di Bukal pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara petani dan perusahaan, tetapi juga menyangkut bagaimana pola kemitraan dapat berjalan secara transparan, adil dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sinergi dengan Media, Independensi Tetap Dijaga

Media Gathering Jaringan Jaga Deca tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi antara organisasi masyarakat sipil dan insan pers perlu dibangun secara terbuka tanpa menghilangkan independensi media.

Kedekatan komunikasi tidak berarti pers harus kehilangan sikap kritis. Justru melalui komunikasi yang baik, wartawan dapat memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, meminta dokumen pendukung dan menguji setiap informasi sebelum menjadi produk jurnalistik.

Sinergi boleh, independensi jangan ditawar.

Apabila Jaringan Jaga Deca memiliki data, dokumen, pengalaman pendampingan maupun temuan terkait persoalan masyarakat, seluruh informasi tersebut tetap perlu melalui proses verifikasi jurnalistik.

Begitu pula terhadap perusahaan, pemerintah maupun pihak lain yang disebut dalam informasi atau pemberitaan, harus diberikan ruang yang proporsional untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Dengan demikian, pers tidak menjadi corong organisasi, pemerintah, perusahaan maupun kelompok kepentingan tertentu.

Pers harus tetap menjadi mata dan telinga publik.

Ketika persoalan petani, masyarakat desa, tata kelola pemerintahan maupun kepentingan publik muncul ke ruang publik, tugas media bukan sekadar membuat semua pihak merasa nyaman.

Tugas pers adalah memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik, berdasarkan fakta, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tegas Lugas Terpercaya.

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

BIRO BUOL, SULTENG

KRIMSUS86.COM

Pos terkait