SINTANG, KALBAR, KRIMSUS86.COM — Pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali diperketat. Kapolres Sintang bersama jajaran turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (8/9/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah tangki modifikasi berukuran cukup besar yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu.
Temuan itu bermula saat Kapolres Sintang bersama tim melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU. Saat melakukan pengawasan, petugas mendapati sebuah kendaraan yang dinilai mencurigakan.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tangki modifikasi yang kerap disebut sebagai “tangki siluman” berada di dalam kendaraan tersebut.
Temuan tangki modifikasi itu menjadi perhatian petugas. Selanjutnya, Kapolres Sintang bersama jajaran melanjutkan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang berada di area antrean SPBU.
Pengendara kendaraan beserta barang bukti berupa tangki modifikasi tersebut kemudian diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan dalam proses distribusi maupun pembelian BBM bersubsidi.
BUKAN SEKADAR MEMERIKSA ANTREAN
Pengawasan yang dilakukan jajaran Polres Sintang tidak hanya berfokus pada ketersediaan BBM maupun panjang antrean kendaraan. Petugas juga mencermati mekanisme pembelian, potensi pembelian secara berulang, serta penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah yang tidak semestinya.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Setiap indikasi penyalahgunaan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang.
Kapolres menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu kelancaran distribusi energi di wilayah Kabupaten Sintang.
(Alex)






