Satpas Polres Tasikmalaya Kota Terapkan Sistem FIFO, Wujudkan Pelayanan SIM Cepat, Tertib dan Transparan

TASIKMALAYA KOTA | KRIMSUS86.COM — Unit pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, khususnya warga Kota Tasikmalaya.

Berbagai kemudahan terus disosialisasikan kepada masyarakat, baik bagi pemohon yang melakukan pendaftaran secara langsung atau manual di Satpas maupun pemohon yang terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara digital melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.

Berita Lainnya

Seluruh pemohon, baik yang mendaftar secara manual maupun digital, mendapatkan pelayanan dengan sistem antrean terintegrasi berbasis FIFO (First In First Out). Sistem tersebut menerapkan prinsip bahwa pemohon yang datang dan terdaftar lebih dahulu akan memperoleh pelayanan sesuai urutan antrean.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang nyaman, tertib, teratur, cepat, akurat dan transparan. Selain itu, sistem pelayanan yang terintegrasi juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi praktik percaloan maupun pungutan liar dalam proses pelayanan pembuatan SIM.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa, S.T.K., S.I.K., saat dimintai keterangan baru-baru ini menjelaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada pelayanan prima.

Menurutnya, para petugas telah diberikan pembekalan dan pelatihan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semua proses pembuatan SIM kami layani secara humanis dengan pelayanan prima. Petugas berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa tenang dan nyaman selama berada di area Satpas,” ujar AKP Haga Deo Harefa.

Suasana pelayanan yang nyaman dan kondusif tersebut, lanjutnya, juga diterapkan kepada para pemohon saat mengikuti tahapan ujian teori maupun ujian praktik.

Menurut AKP Haga, kondisi psikologis pemohon menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan ujian. Dengan suasana yang tenang dan pelayanan yang humanis, pemohon diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan ujian dengan lebih baik.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas Satpas juga memiliki kewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai teknis pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik SIM.

Edukasi tersebut diberikan untuk membantu pemohon memahami maksud dan tujuan dari setiap tahapan pengujian, termasuk materi dasar yang harus dipahami sebelum mengikuti ujian.

“Dalam konteks ini, petugas memberikan pemahaman kepada pemohon mengenai maksud dan tujuan dari ujian SIM, termasuk gambaran mengenai materi yang akan diujikan,” kata AKP Haga Deo Harefa.

Ia menjelaskan, penilaian dalam proses penerbitan SIM tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis dalam mengendarai kendaraan. Pemohon juga diberikan pemahaman mengenai aspek keselamatan dan kesiapan psikologis dalam berkendara.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk pengendara yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kesadaran, kecerdasan serta kompetensi yang baik dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut, AKP Haga Deo Harefa menyampaikan bahwa penerapan model pelayanan prima di Satpas SIM Polres Tasikmalaya Kota diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM.

“Selain kenyamanan dari sisi fasilitas dan desain bangunan Satpas, kenyamanan masyarakat juga kami bangun melalui pelayanan petugas yang humanis serta didukung sistem teknologi yang terus berkembang,” imbuhnya.

Meski terus melakukan berbagai inovasi, pihak Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, menurut AKP Haga, tidak ingin cepat merasa puas.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan, pihaknya secara rutin melaksanakan rapat analisa dan evaluasi setiap minggu untuk menilai pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami mungkin bukan yang terbaik dari yang terbaik. Namun setidaknya kami berupaya memberikan hal-hal terbaik untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan SIM yang mereka mohonkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Satpas SIM Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kualitas pelayanan prima yang kami berikan mungkin belum sempurna, namun kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar tetap berada pada standar terbaik. Itulah komitmen kami kepada seluruh masyarakat pemohon SIM,” pungkas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa, S.T.K., S.I.K.

Pewarta: M. Dahlan//red

Pos terkait