JENEPONTO | Krimsus86.com Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Sungai Kelara, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 07.10 WITA.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh LAPPI (50), warga Dusun Bangka-bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, yang saat itu hendak memancing di sekitar aliran sungai.
Menurut keterangan saksi, saat berjalan menuju lokasi, dirinya melihat benda mengapung di aliran sungai. Setelah didekati, ternyata benda tersebut merupakan jasad seorang perempuan yang tersangkut di batu.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian kembali dan memberitahukan penemuan itu kepada warga sekitar.
Sekitar pukul 07.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Aipda M. Arif bersama Babinsa menerima laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WITA, tim gabungan Sat Reskrim Polres Jeneponto, Tim Inafis Polres Jeneponto, dan Pamapta Polres Jeneponto yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Muh. Akrif, S.Sos., tiba di tempat kejadian perkara (TKP), didampingi personel Unit Reskrim Polsek Kelara.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan jasad perempuan dengan ciri-ciri mengenakan kaos warna merah dan celana jeans warna biru. Di sekitar jasad juga ditemukan satu buah dompet yang berisi beberapa lembar uang. Namun, petugas belum menemukan kartu identitas atau dokumen pengenal lainnya pada tubuh korban.
Berdasarkan perkiraan awal, korban diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Tim Inafis Polres Jeneponto kemudian melakukan olah TKP, termasuk dokumentasi, pengambilan sidik jari, serta pemeriksaan dan pengamanan barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 10.30 WITA, jenazah korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto untuk menjalani visum et repertum serta proses identifikasi lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban masih dalam penyelidikan. Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jeneponto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
KBO Reskrim Polres Jeneponto Iptu Muh. Akrif mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang kehilangan keluarganya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujar Iptu Akrif.
Pihak kepolisian masih melakukan proses identifikasi dan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta kronologi dan penyebab kematiannya.
(Andi Lukman//red)






