Polres Morowali Utara Musnahkan 366 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

MOROWALI UTARA — KRIMSUS86.COM — Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Halaman Apel Polres Morowali Utara dan dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.

Berita Lainnya

Kapolres Morowali Utara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morowali Utara.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, sebagian barang bukti sengaja disisihkan untuk kepentingan proses hukum dan pembuktian di persidangan.

“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan HCl (asam klorida) sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Prosesi tersebut menjadi bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Morowali Utara bersama Kejaksaan, BNN, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Sinergi tersebut diharapkan semakin kuat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan Kabupaten Morowali Utara yang aman, damai, kondusif, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polres Morowali Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Morowali Utara.

(Nofli)

Pos terkait