Ucapan Selamat: Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon Dilantik sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut

MEDAN | Krimsus86.com — 14 Agustus 2026 — Ucapan selamat dan sukses disampaikan Robby R. Rambi, Wakil Redaksi Bratanews, atas dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua N.A.M. Tampubolon, S.H., M.H., sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

Pengalaman panjang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon dalam penanganan berbagai persoalan narkotika dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Berita Lainnya

“Sumatera Utara membutuhkan kerja pemberantasan narkotika yang kuat, profesional, terukur, dan berbasis informasi. Fungsi pemberantasan dan intelijen memiliki posisi yang sangat penting dalam membaca pola peredaran narkotika sekaligus mengungkap jaringan di baliknya,” tegas Robby R. Rambi.

Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat Kunci Keberhasilan

Robby berharap Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon dapat memperkuat sinergi antara BNNP Sumut dengan Kepolisian, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting agar program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan narkotika yang dihadapi masyarakat.

“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah positif BNNP Sumut, sepanjang semuanya diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan perang nyata terhadap narkotika. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan sekaligus menyampaikan informasi yang faktual kepada publik,” ujar Robby.

Bukan Sekadar Menangkap, Melainkan Membongkar Jaringan

Lebih jauh, Robby menilai masyarakat membutuhkan pengungkapan secara menyeluruh mengenai alur masuk narkotika, pihak-pihak yang mengendalikan, pola kerja jaringan, hingga wilayah yang menjadi sasaran peredaran.

Karena itu, fungsi pemberantasan dan intelijen diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika secara berkelanjutan.

“Kami berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ditemukan jaringan yang lebih besar di baliknya, harus ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti-bukti dan aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya jelas: bongkar jaringan, lindungi masyarakat, dan jangan tebang pilih,” tegasnya.

Bekal Pengalaman dari BNNK Deli Serdang

Sebelum mengemban jabatan strategis tersebut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon diketahui pernah menjabat sebagai Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang.

Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga dalam memahami karakteristik persoalan narkotika di Sumatera Utara, termasuk dinamika jaringan peredaran serta berbagai modus yang berkembang di tengah masyarakat.

“Selamat bertugas, Abangda Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalankan amanah yang dipercayakan. Kami berharap kehadiran Abangda membawa energi baru bagi pemberantasan narkotika di Sumatera Utara,” ucap Robby.

Ia juga menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal kinerja aparat penegak hukum secara objektif dan berimbang.

“Kami tidak ingin pers hanya hadir saat ada persoalan. Ketika aparat bekerja dengan baik, sudah selayaknya diapresiasi. Dan ketika ada hal yang perlu dikritisi, pers juga harus berani menyampaikannya. Semua harus berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik,” pungkas Robby R. Rambi.

(Red//Tim)

Pos terkait