Ketua ABS Jelata Sujarnik Tantang Forum CSR Muba Buka Data, Jangan Biarkan Dana CSR Jadi Ruang Gelap

MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Desakan terhadap transparansi pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin menguat. Ketua ABS Jelata, Sujarnik, meminta Forum CSR Muba bersama Pemerintah Kabupaten Muba dan pihak terkait membuka data penerimaan serta penggunaan dana CSR kepada masyarakat.

Menurut Sujarnik, pengelolaan CSR tidak semestinya hanya terlihat dalam kegiatan seremonial, penyerahan bantuan maupun dokumentasi. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk mengetahui sumber dana, nilai kontribusi, program yang dibiayai, lokasi pelaksanaan hingga penerima manfaat.

Berita Lainnya

“Buka semua data. Jangan ada yang disembunyikan. Dana Forum CSR harus jelas pertanggungjawabannya kepada rakyat, bukan menjadi ruang bagi kepentingan segelintir orang,” tegas Sujarnik.

Pertanyaan Sederhana: Berapa Dananya dan Ke Mana Digunakan?

Sujarnik menegaskan, tuntutan keterbukaan bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghakiman terhadap Forum CSR maupun perusahaan yang telah berkontribusi.

Sebaliknya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pengelolaan CSR berdasarkan data dan fakta.

Sejumlah informasi yang dinilai perlu dibuka kepada publik antara lain total dana CSR yang dihimpun sepanjang 2026, daftar perusahaan yang berkontribusi, nilai kontribusi masing-masing perusahaan, jenis program yang dibiayai, nilai setiap program, lokasi kegiatan, penerima manfaat serta realisasi penggunaan dana.

“Kalau semuanya sudah berjalan sesuai aturan, mengapa harus takut membuka data? Transparansi justru memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Sujarnik.

Angka Rp30–75 Miliar Bukan Data Resmi

Dalam materi ABS Jelata yang beredar, disebutkan perkiraan sementara dana CSR Muba tahun 2026 berada pada kisaran Rp30–75 miliar, dengan perkiraan sekitar 30–50 perusahaan yang aktif berkontribusi.

Namun, angka tersebut ditegaskan sebagai perkiraan sementara dan bukan angka resmi. Data tersebut masih menunggu informasi resmi dari Forum CSR Muba maupun pihak yang berwenang.

Karena itu, Sujarnik menilai data resmi sangat penting untuk segera dipublikasikan sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi berdasarkan asumsi maupun angka yang belum terverifikasi.

“Publik tidak membutuhkan angka spekulatif. Publik membutuhkan angka resmi yang dapat diverifikasi,” katanya.

ABS Jelata: Rakyat Bukan Penonton

Sujarnik menegaskan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengawasan program CSR.

Menurutnya, program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, pemberdayaan ekonomi, lingkungan maupun bantuan sosial harus memiliki sasaran yang jelas serta manfaat yang dapat diukur.

“Rakyat bukan penonton. Rakyat berhak tahu dan rakyat berhak mengawasi. CSR harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat bagus di atas kertas,” tegasnya.

Dorong Laporan CSR Dibuka Secara Berkala

ABS Jelata juga mendorong Forum CSR Muba membuka laporan secara berkala dan mudah diakses masyarakat.

Laporan tersebut, menurut Sujarnik, idealnya mencantumkan identitas perusahaan pemberi kontribusi, nilai kontribusi, jenis program, lokasi kegiatan, nilai realisasi, penerima manfaat serta dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah program benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

“Transparansi harus bisa diuji, bukan sekadar diklaim,” ujarnya.

Jika Ada Penyimpangan, Usut Sesuai Hukum

Sujarnik juga menegaskan ABS Jelata tidak menuduh adanya penyimpangan dana CSR tanpa bukti.

Namun, apabila berdasarkan dokumen, audit atau hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak yang berwenang diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Yang kami minta adalah data dibuka. Kalau pengelolaannya benar, publik akan mengetahuinya. Kalau ada masalah, biarkan mekanisme pemeriksaan dan hukum yang bekerja,” katanya.

Menurutnya, kritik terhadap tata kelola CSR harus tetap berpijak pada data, fakta dan mekanisme hukum, bukan rumor maupun tudingan tanpa dasar.

Pemkab Muba dan Forum CSR Diminta Memberikan Jawaban

Desakan ABS Jelata kini berfokus pada keterbukaan informasi. Forum CSR Muba dan Pemerintah Kabupaten Muba dinilai memiliki kesempatan untuk menjawab keresahan masyarakat dengan menghadirkan data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan sekadar pernyataan normatif maupun seremoni, tetapi laporan yang terbuka, angka yang jelas, dokumen yang dapat diperiksa dan realisasi program yang dapat diketahui masyarakat.

Sujarnik menilai semakin transparan pengelolaan CSR, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Sebaliknya, apabila data terus tertutup, ruang pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat berpotensi semakin besar.

“Buka data. Buka laporan. Buka pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sujarnik kembali menegaskan, tuntutan ABS Jelata bukan untuk mengambil alih pengelolaan CSR, melainkan memastikan dana dan program yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar memberikan manfaat.

“Transparansi bukan ancaman bagi orang yang bekerja benar. Transparansi adalah bukti bahwa amanah benar-benar dijalankan.”

Kini masyarakat menunggu jawaban konkret mengenai berapa sebenarnya dana CSR Muba tahun 2026, perusahaan mana saja yang telah berkontribusi, berapa dana yang telah digunakan, untuk program apa saja serta siapa yang menerima manfaat.

Seluruh pertanyaan tersebut, menurut ABS Jelata, dapat dijawab melalui satu langkah utama: membuka data dan laporan CSR secara utuh kepada publik.

Sebab, CSR bukan milik segelintir pihak. Program tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BUKA DATA. BUKA LAPORAN. BUKA PERTANGGUNGJAWABAN.

Transparansi hari ini, kepercayaan rakyat esok hari.

(Enis//red)

Pos terkait