PEKPPP 2026 Banggai Laut Masih Berjalan, Sejumlah Perangkat Daerah Kejar Pemenuhan Data

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM – Proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Kabupaten Banggai Laut masih terus berlangsung. Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut saat ini masih melakukan pengisian instrumen evaluasi sekaligus melengkapi dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Pelaksanaan PEKPPP tahun 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sebelumnya. Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut masuk dalam lokus evaluasi.

Berita Lainnya

Evaluasi dilaksanakan melalui sistem yang disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi.

Memasuki Agustus 2026, proses pengumpulan dan pengunggahan data dukung masih menjadi salah satu tahapan penting. Setiap perangkat daerah dituntut memastikan dokumen yang dibutuhkan tersedia, lengkap, serta sesuai dengan instrumen penilaian yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, PEKPPP mencakup enam aspek utama dengan 30 instrumen sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Setelah tahapan pengisian mandiri selesai, proses selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap verifikasi pada 24 hingga 31 Agustus 2026. Kemudian, KemenPANRB dijadwalkan melakukan validasi terhadap bukti dukung pada 31 Agustus hingga 11 September 2026.

Sementara itu, penetapan hasil akhir PEKPPP Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam rentang September hingga Desember 2026.

Progres Evaluasi Terus Bergerak

Perkembangan penginputan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah kategori pemetaan dalam sistem evaluasi.

Berdasarkan perkembangan per 12 Agustus 2026, sebanyak empat lokus tercatat berada pada kategori “Sangat Gagal”, dua lokus kategori “Gagal”, 12 lokus kategori “Sangat Buruk”, dan satu lokus masih berada pada kategori “Buruk”.

Namun, angka dan kategori tersebut masih bersifat dinamis karena proses pemenuhan dokumen, penginputan, serta pembaruan data oleh masing-masing perangkat daerah masih berlangsung.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan PEKPPP 2026 di Kabupaten Banggai Laut belum berhenti pada hasil pemetaan sementara. Perangkat daerah masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemenuhan terhadap berbagai persyaratan yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut terus mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian dokumen pendukung sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

PEKPPP tidak hanya menjadi bagian dari proses penilaian pemerintah pusat, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan seluruh tahapan evaluasi yang masih berjalan, hasil akhir PEKPPP Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026 belum dapat disimpulkan sebelum proses verifikasi, validasi, dan penetapan oleh KemenPANRB selesai dilaksanakan.

(Susanto//red)

Pos terkait