Mengurus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Karo Terkesan Cepat, Praktis dan Gratis

KARO |KRIMSUS86.COM – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pelayanan yang dinilai cepat, praktis, ramah dan tanpa dipungut biaya tersebut dirasakan langsung oleh tokoh masyarakat Kabupaten Karo, Tambar Sembiring, S.H., Jumat (7/8/2026).

Tambar Sembiring yang merupakan warga Berastagi datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Karo untuk mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berita Lainnya

Ia mengaku terkesan dengan proses pelayanan yang diterimanya sejak pengisian formulir hingga dokumen selesai diproses.

“Awalnya saya berpikir prosesnya akan selesai dalam tiga atau empat hari ke depan. Ternyata setelah mengisi formulir, saya hanya menunggu sebentar dan langsung selesai,” ujar Tambar.

Bendahara Korps Senior Wartawan Republik Indonesia (KOSWARI) Kabupaten Karo tersebut menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung secara profesional, ramah dan transparan. Ia juga memastikan bahwa seluruh layanan yang diterimanya tidak dipungut biaya.

“Semua layanan yang diberikan gratis. Pelayanannya juga ramah, sangat praktis dan cepat,” katanya.

Menurut Tambar, kualitas pelayanan seperti yang dirasakannya tersebut perlu terus dipertahankan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

“Standar pelayanan seperti ini harus terus dijaga dan dipertahankan, sehingga masyarakat selalu mendapatkan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang petugas Disdukcapil Kabupaten Karo, Diliani Ginting, turut memberikan penilaian positif terhadap kepemimpinan Kepala Disdukcapil yang baru, Daud Sembiring, S.STP., M.S.P.

Menurut Diliani, komunikasi pimpinan dengan jajaran berjalan baik dan suasana kerja yang dibangun dinilai mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kadis Dukcapil yang baru orangnya baik dan sangat ramah. Komunikasinya dengan jajaran juga sangat baik dan beliau tidak membeda-bedakan siapa pun dalam memberikan pelayanan. Saya yakin pelayanan di Kantor Disdukcapil Karo akan semakin bagus,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo, Daud Sembiring, S.STP., M.S.P., menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan dan bebas biaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.

Menurut Daud, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas utama Disdukcapil. Hal tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur pelayanan, pemanfaatan layanan digital seperti IKD, serta peningkatan kompetensi petugas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo. Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Daud.

Daud juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Masyarakat diminta datang langsung ke loket pelayanan resmi Disdukcapil Kabupaten Karo apabila membutuhkan pengurusan maupun pembaruan dokumen kependudukan.

“Kami mengimbau masyarakat jangan mengurus dokumen kependudukan melalui pihak di luar loket atau yang biasa disebut calo. Jangan takut datang langsung kepada petugas Disdukcapil. Semua permasalahan akan kami upayakan untuk diselesaikan melalui loket pelayanan,” pungkasnya.

Dengan pelayanan yang cepat, praktis, ramah dan tanpa biaya, Disdukcapil Kabupaten Karo diharapkan terus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas.

Rahmat — Kabiro KRIMSUS86.COM Kabupaten Karo

Pos terkait