JAKARTA | KRIMSUS86.COM — 7 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mengingatkan seluruh orang tua agar semakin aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak manfaat bagi generasi muda, namun di sisi lain juga menyimpan berbagai risiko apabila tidak digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
H. Dian Surahman menegaskan, pengawasan orang tua bukan berarti membatasi kebebasan anak secara berlebihan, melainkan memberikan pemahaman, pendampingan, serta batasan yang sehat agar anak mampu menggunakan media sosial dengan aman.
“Orang tua harus hadir dan mengetahui bagaimana anak-anak kita menggunakan media sosial. Jangan sampai karena kurangnya pengawasan, anak terlibat dalam persoalan yang akhirnya dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum,” tegas H. Dian Surahman.
Ia menjelaskan, anak-anak saat ini sangat mudah mengakses berbagai platform digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial, termasuk pentingnya menjaga ucapan, tulisan, gambar, video, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Selain itu, anak juga harus diberikan pemahaman bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi. Konten yang dibuat, komentar yang ditulis, maupun informasi yang disebarkan dapat menimbulkan persoalan apabila mengandung penghinaan, fitnah, ancaman, perundungan, penyebaran informasi bohong, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Jangan menunggu anak bermasalah baru orang tua turun tangan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Berikan pemahaman bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Ada etika dan ada konsekuensi hukum yang harus dihormati,” ujarnya.
Ketum FRIC juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Menurutnya, anak akan lebih mudah menerima nasihat apabila orang tua mampu menjadi tempat bertanya dan berdiskusi, bukan hanya sebagai pihak yang memberikan larangan.
Ia menilai, pendekatan persuasif dan edukatif jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran anak dibandingkan pengawasan yang hanya bersifat represif.
H. Dian Surahman menambahkan, sekolah, lingkungan masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa juga memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat bagi generasi muda.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi penerus bangsa. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku akibat ketidaktahuan dalam menggunakan media sosial. Edukasi hukum dan literasi digital harus diperkuat,” katanya.
FRIC, lanjutnya, mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan edukatif. Anak-anak harus diarahkan agar memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif, seperti belajar, mengembangkan kreativitas, membangun jejaring, serta mendapatkan informasi yang bermanfaat.
Di sisi lain, H. Dian Surahman mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan persoalan yang melibatkan anak di media sosial. Setiap permasalahan harus disikapi secara bijak dengan mengutamakan perlindungan anak, pembinaan, serta penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita jaga anak-anak kita bersama. Awasi, dampingi, edukasi, dan arahkan. Lebih baik mencegah sejak dini daripada membiarkan anak terjerumus ke dalam persoalan yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.
DPP FRIC menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum, keamanan, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab demi terciptanya generasi muda Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.( RED//TIM MEDIA FRIC)






