MUARA ENIM | Krimsus86.com — Dalam upaya memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla dan peluncuran sejumlah program unggulan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., unsur Forkopimcam Lawang Kidul, perwakilan perusahaan tambang di wilayah setempat, di antaranya PTBA, PT MME, PT SBS, PT BAS dan PT MHP, para lurah dan kepala desa, MWCNU, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta awak media.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Candra Kirana, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan kondisi terkini terkait potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Kecamatan Lawang Kidul terdiri dari empat desa dan tiga kelurahan dengan luas wilayah sekitar 41.395 hektare. Berdasarkan pemantauan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 89 titik hotspot. Sementara hingga Agustus 2026, telah terpantau 79 titik hotspot yang mayoritas berada di kawasan bekas areal pertambangan, khususnya di Desa Lingga, Desa Darmo dan Desa Keban Agung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla secara masif. Semoga Kecamatan Lawang Kidul dapat bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Candra Kirana.
Selain pencegahan Karhutla, Polsek Lawang Kidul turut memperkuat upaya menjaga situasi Kamtibmas melalui peluncuran dua program patroli, yakni Patroli SULING (Subuh Keliling) dan Patroli Malam Dialogis.
Patroli SULING dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan. Sementara Patroli Malam Dialogis menyasar kalangan remaja dan anak-anak usia sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan agar para pelajar tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga larut malam dan diharapkan telah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tawuran antarremaja, balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan dan seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Praktik membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak habitat dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat. Mari kita sama-sama menjaga lingkungan karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Hendri Syaputra.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muara Enim juga meresmikan inovasi “Tong Besi: Tongkrongan Bareng Polisi” sebagai sarana pendekatan humanis antara kepolisian dan masyarakat.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang interaksi informal bagi polisi dan warga untuk berdiskusi, menyampaikan informasi serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Melalui keberadaan “Tong Besi”, Polsek Lawang Kidul berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, perusahaan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
Herytasrony // Red






