Siaga Karhutla, Polres Kudus Gelar Apel Kesiapsiagaan; Kapolres Tegaskan Larangan Membakar Lahan

KUDUS – KRIMSUS86.COM – Memasuki puncak musim kemarau, Polres Kudus menggelar Apel Gelar Perlengkapan dan Personel dalam rangka Antisipasi Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kudus, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Kudus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Kudus, Kapolsek jajaran, serta personel yang disiagakan dalam penanganan bencana Karhutla.

Berita Lainnya

Dalam arahannya, Kapolres Kudus menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan masyarakat, keselamatan lalu lintas akibat kabut asap, hingga sektor perekonomian.

“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, mengganggu jarak pandang lalu lintas, dan merugikan perekonomian,” ujar AKBP Wahyu Sulistyo.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres melakukan pemeriksaan kendaraan dinas serta perlengkapan penanggulangan bencana guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan kapan saja apabila terjadi kebakaran.

Polres Kudus telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, di antaranya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) yang dapat diperbantukan dalam proses pemadaman bersama mobil pemadam kebakaran, hingga perlengkapan perorangan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses kendaraan besar.

Selain itu, Polres Kudus memfokuskan upaya pencegahan dan pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran, yakni Kecamatan Jekulo, Dawe, dan Gebog.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Polres Kudus juga akan meningkatkan koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta Dinas Pemadam Kebakaran melalui rapat koordinasi terpadu agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terintegrasi.

Di samping itu, dilakukan pula pemetaan desa-desa yang memiliki sumber air sebagai langkah antisipasi guna mempercepat proses pemadaman apabila terjadi kebakaran sebelum bantuan tambahan tiba di lokasi.

Menutup arahannya, Kapolres Kudus mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kudus agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Jangan melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun,” tegas Kapolres.

Polres Kudus berharap sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kudus tetap terjaga.

(Robby//Red)

Pos terkait