SEKAYU | Krimsus86.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menyampaikan hasil pelaksanaan Reses III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/8/2026).
Dalam laporan hasil reses, Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sungai Keruh, Jirak Jaya, dan Plakat Tinggi berhasil menghimpun sebanyak 81 aspirasi masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Laporan hasil Reses III Dapil II disampaikan oleh juru bicara Dapil II, H. Amri Andi, ST, di hadapan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH, Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, H. Amri Andi menjelaskan bahwa kegiatan Reses III dilaksanakan pada 19–20 Juli 2026 dengan tujuan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di wilayah Dapil II.
“Hasil pelaksanaan reses ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan, memperhatikan prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar H. Amri Andi saat membacakan laporan dalam rapat paripurna.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, lima anggota DPRD Dapil II berhasil menghimpun aspirasi masyarakat dengan rincian sebagai berikut: Irwanto sebanyak 12 usulan, Adimas Windu Pernando sebanyak 14 usulan, Me’en Sapautri, SE sebanyak 10 usulan, H. Amri Andi, ST sebanyak 34 usulan, serta Nangimul Huda, S.Pd.I sebanyak 11 usulan.
Dari total tersebut, H. Amri Andi, ST menjadi anggota DPRD dengan jumlah serapan aspirasi terbanyak, yakni 34 usulan dari keseluruhan 81 aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan Reses III Tahun 2026.
Seluruh aspirasi yang berasal dari masyarakat Kecamatan Sungai Keruh, Jirak Jaya, dan Plakat Tinggi akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu referensi dalam penyusunan program pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai skala prioritas pembangunan, dokumen perencanaan daerah, serta kemampuan keuangan pemerintah daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian hasil reses melalui rapat paripurna merupakan wujud pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang aspiratif, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin.
(Enis//Red)






