DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS Tahun 2027 Resmi Diserahkan

BANGGAI LAUT | Krimsus86.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai Laut pada Kamis, 23 Juli 2026, dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya

Agenda pertama rapat paripurna menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menandai selesainya proses pembahasan laporan keuangan daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Banggai Laut.

Usai penandatanganan persetujuan Raperda, rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Banggai Laut kepada pimpinan DPRD.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut akan melakukan pembahasan guna menyepakati arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran bagi masing-masing perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kerja sama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu sehingga berbagai program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara simbolis sebagai tanda dimulainya tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Sumber: Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Laut.

(Susanto//red)

Pos terkait