MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM – Maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata.
Sekretaris Jenderal Forkom Ormas se-Kabupaten Musi Banyuasin, Muhammad Yusuf Halendra, S.IP., CDAI., menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dengan memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Korupsi tidak lahir begitu saja. Ada sistem yang harus diperbaiki, budaya yang harus diubah, serta integritas yang harus dibangun. Jika akar persoalan tidak diselesaikan, maka kasus serupa akan terus berulang,” ujar Muhammad Yusuf.
Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang pernah terungkap tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan menjadi indikator perlunya penguatan tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, serta peningkatan integritas aparatur sipil negara.
Ia menilai Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah membutuhkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. Kekayaan daerah, katanya, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Muhammad Yusuf juga menyoroti tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah maupun legislatif. Menurutnya, biaya politik yang tinggi berpotensi menimbulkan tekanan terhadap penyelenggara negara apabila tidak diimbangi dengan sistem politik yang sehat dan mekanisme pengawasan yang kuat.
“Demokrasi akan melahirkan pemerintahan yang sehat apabila biaya politik dapat ditekan dan proses pemilihan berlangsung bersih. Sebaliknya, biaya politik yang tinggi berpotensi menciptakan tekanan bagi penyelenggara negara untuk mencari cara mengembalikan pengeluaran politiknya,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi. Aparatur pemerintah, menurutnya, harus terus didorong meningkatkan kompetensi di bidang hukum, administrasi negara, tata kelola pemerintahan, pengawasan, hingga pelayanan publik agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Muhammad Yusuf juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta insan pers dinilai sangat penting dalam memperkuat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Kontrol sosial harus berjalan. Pers, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga mempunyai peran penting untuk mengingatkan pemerintah apabila terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai budaya birokrasi harus dibangun di atas kepatuhan terhadap konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat. Loyalitas aparatur negara, menurutnya, harus tetap berlandaskan hukum dan pengabdian kepada rakyat, bukan kepada kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
Dorong Transparansi dan Pendidikan Antikorupsi
Sebagai langkah jangka panjang, Muhammad Yusuf mengusulkan penguatan transparansi melalui digitalisasi pelayanan publik, perluasan keterbukaan informasi pemerintah, serta peningkatan akses masyarakat terhadap data pembangunan dan proses pengadaan barang maupun jasa.
Ia juga mendorong penguatan pendidikan antikorupsi sejak dini melalui lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral. Pendidikan karakter, nilai-nilai agama, dan integritas harus menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang bersih,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Muhammad Yusuf mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda bersama melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta komitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Daerah lain juga menghadapi tantangan yang sama. Karena itu, yang terpenting adalah memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
(Enis//red)






