PURBALINGGA, KRIMSUS86.COM – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Jurnalis Nusantara (DPP KJN) mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang wasit yang terjadi dalam pertandingan semifinal Turnamen Danlanud Cup 2026 di Lapangan Lanud Wirasaba, Kabupaten Purbalingga, Kamis (30/7/2026).
Ketua Umum DPP KJN, Cakmet, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum suporter merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan wasit semestinya disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan dengan aksi anarkis yang mengancam keselamatan perangkat pertandingan.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan maupun pelemparan terhadap perangkat pertandingan. Tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai sportivitas dan mencoreng dunia olahraga,” tegas Cakmet.
Selain mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku, DPP KJN juga menyoroti tanggung jawab Panitia Pelaksana (Panpel) yang dinilai lalai dalam menjamin keamanan selama pertandingan berlangsung.
Menurut Cakmet, penyelenggara tidak boleh lepas tangan atas insiden tersebut. Panpel wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pertandingan, memberikan perhatian terhadap keselamatan korban, serta bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat peristiwa tersebut.
“Panitia penyelenggara harus bertanggung jawab penuh. Kejadian seperti ini tidak boleh kembali terulang pada turnamen olahraga mana pun. Keselamatan perangkat pertandingan, pemain, dan seluruh pihak yang terlibat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
DPP KJN berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Indonesia agar meningkatkan standar pengamanan, memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, serta menanamkan nilai sportivitas kepada seluruh peserta maupun suporter.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan evaluasi menyeluruh dari pihak penyelenggara, DPP KJN optimistis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kompetisi sepak bola amatir dapat tetap terjaga.
(Tim KJN / Red)






