DIDUGA DIKEROYOK ENAM ORANG, WARGA SANGKUNUR MINTA APH TINDAK TEGAS

TAPANULI SELATAN, KRIMSUS86.COM – Seorang warga berinisial EH (24) diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di halaman rumah warga di Lingkungan V, Huta Tonga, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.53 WIB.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Krimsus86.com, korban Erius Halawa mendatangi kediaman wartawan dan menyampaikan bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama.

Dalam keterangannya, korban menyebut dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah orang yang identitasnya telah disampaikan kepada wartawan. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka dan rasa sakit pada bagian mulut, rahang, wajah, punggung, kepala, serta bagian leher.

Korban juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, di antaranya Kasi Halawa, Sibaya Desi Hulu, dan Watina Waruwu.

Atas peristiwa tersebut, korban meminta pendampingan kepada Media Krimsus86.com untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Tapanuli Selatan.

Korban berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar korban.

Media Krimsus86.com akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan peristiwa tersebut maupun dari pihak kepolisian terkait laporan atau proses hukum atas kejadian tersebut.

(AG//RED)

Pos terkait