HALMAHERA SELATAN, KRIMSUS86.COM – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar lebih proaktif memperjuangkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ketua BARAH, Ady HJ. Adam, mengatakan pemerintah daerah perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas guna memperoleh kejelasan terkait kebijakan alokasi BBM subsidi bagi Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu memperjuangkan penambahan kuota sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Ady, keterbatasan BBM subsidi telah lama menjadi keluhan masyarakat, khususnya nelayan, petani, pelaku usaha kecil, serta sektor transportasi yang sangat bergantung pada Solar Subsidi maupun Pertalite.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan membangun komunikasi langsung bersama BPH Migas. Pemerintah daerah perlu menyampaikan kondisi riil kebutuhan BBM subsidi di Halmahera Selatan agar kuota yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ady.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan data kebutuhan BBM subsidi kepada pemerintah pusat sebagai dasar evaluasi terhadap alokasi kuota.
Menurut Harmain, langkah tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Pemda harus aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan. Data kebutuhan Solar Subsidi dan Pertalite harus disampaikan secara akurat kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kuota,” kata Harmain.
Ia menambahkan, penyesuaian kuota BBM subsidi dengan kebutuhan riil masyarakat dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga sektor transportasi.
“Jika kuota yang diberikan dapat berbanding lurus dengan kebutuhan riil di Halmahera Selatan, maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat juga dapat berjalan lebih lancar,” lanjutnya.
Selain mendorong pemerintah daerah memperjuangkan penambahan kuota, BARAH dan DPC GPM Halmahera Selatan juga meminta Polres Halmahera Selatan bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Solar Subsidi dan Pertalite.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan dalam distribusi BBM subsidi, sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran dan harga jual kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kedua organisasi tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan koordinasi dengan BPH Migas dan pemerintah pusat dengan menyampaikan data kebutuhan riil Solar Subsidi dan Pertalite di wilayah Halmahera Selatan.
Dengan demikian, alokasi kuota BBM subsidi diharapkan dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak terkait lainnya mengenai dorongan yang disampaikan BARAH dan DPC GPM Halmahera Selatan.
(HR//red)






