LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM – Warga Desa Karya Mulya Sari 2, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang diduga berasal dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Keluhan warga disampaikan karena kondisi pengelolaan IPAL dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga Mengaku Terganggu Bau Menyengat
Ibu Surip, selaku perwakilan warga Desa Karya Mulya Sari 2, menyampaikan keresahan masyarakat terkait kondisi IPAL Dapur MBG tersebut.
“Kami warga sangat terganggu dengan bau busuk dan menyengat dari kolam IPAL Dapur MBG Karya Mulya Sari 2. Baunya sudah tidak wajar dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Kami meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi agar IPAL ini dikelola sesuai standar, sehingga tidak mencemari lingkungan dan merugikan warga,” ujar Surip saat ditemui di lokasi, Selasa (21/7/2026).
Menurut warga, bau menyengat tersebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi itu dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Camat Candipuro Sebut IPAL Belum Memenuhi 7 Item Standar
Menanggapi keluhan masyarakat, Camat Candipuro Sumiyati, S.E. melakukan pengecekan dan konfirmasi ke lapangan.
Dalam keterangannya, Camat membenarkan bahwa pengelolaan IPAL Dapur MBG Karya Mulya Sari 2 belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan IPAL yang semestinya.
“Setelah kami cek, IPAL Dapur MBG Karya Mulya Sari 2 memang belum sesuai dengan standar SOP IPAL yang benar. Ada tujuh item utama yang seharusnya tersedia dalam sistem pengelolaan IPAL,” jelas Sumiyati.
Adapun tujuh item yang dimaksud meliputi:
Kolam penampungan sementara atau TPS limbah cair;
Kolam septic tank atau IPAL komunal;
Kolam equalisasi;
Kolam pengendapan atau sedimentasi;
Kolam aerasi;
Kolam oksidasi atau stabilisasi; dan
Kolam retensi atau resapan.
“Saat ini beberapa item tersebut belum berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Camat menegaskan bahwa kebersihan dan kelayakan sistem IPAL merupakan hal penting, terlebih Dapur MBG berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.
Akan Dilakukan Sidak Bersama UPTD Puskesmas
Sebagai tindak lanjut atas keluhan warga, Camat Candipuro menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama UPTD Puskesmas Candipuro yang akan diwakili oleh Ibu Eka.
“Dalam waktu dekat kami akan turun bersama tim dari UPTD Puskesmas Candipuro untuk melakukan pengecekan kesehatan lingkungan dan kelayakan IPAL. Tujuannya agar program MBG tetap berjalan, tetapi tidak menimbulkan masalah baru bagi warga,” ungkapnya.
Camat juga mengimbau pengelola Dapur MBG untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan perbaikan serta menyesuaikan sistem pengelolaan IPAL dengan standar dan SOP yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Karya Mulya Sari 2 belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keluhan warga tersebut.
Pewarta: Bang YE//M. Dahlan






