Jakarta | Krimsus86.com, 21 Juli 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada advokat Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keberatan organisasi terhadap pernyataan dan/atau tindakan yang menurut penilaian FRIC telah merendahkan martabat profesi wartawan.
Ketua Umum DPP FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, profesi wartawan wajib dihormati dan dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam surat somasi tersebut, FRIC meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan maupun tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan.
“FRIC tidak membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan tetap menghormati martabat profesi wartawan. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bertanggung jawab melalui klarifikasi dan permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” tegas H. Dian Surahman.
Menurutnya, somasi merupakan langkah hukum awal yang memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
FRIC juga meminta agar ke depan tidak ada lagi pernyataan maupun tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Selain itu, organisasi tersebut meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi sesuai batas waktu yang tercantum dalam surat.
H. Dian Surahman menambahkan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, maupun masyarakat luas untuk mengedepankan etika, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap perbedaan pendapat melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga rilis resmi ini diterbitkan, Hotman Paris Hutapea belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan FRIC. Yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas isi somasi tersebut sesuai prinsip keberimbangan.
Humas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC)






