Operasi Gabungan Penertiban PETI di Kawasan UNESCO Global Geopark Merangin, Tim Gabungan Sisir Tiga Lokasi

MERANGIN, JAMBI – KRIMSUS86.COM – Tim Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin melaksanakan operasi gabungan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan Geopark sekaligus mendukung kesiapan menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026.

Operasi diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 07.40 WIB di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., mewakili Kapolres Merangin, serta dihadiri Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I. B. Made Oka Wijaya, S.H., Kapolsek Bangko IPTU Andri Sukam, S.Pd., Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya, S.H., Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Sugiono, S.Si., Camat Renah Pembarap, personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Kabupaten Merangin, serta Tim Terpadu Kabupaten Merangin dengan total sekitar 250 personel gabungan.

Berita Lainnya

Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melakukan penertiban dan penetralan dari segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tegas AKP Edi Bernawan.

Ia menjelaskan, operasi gabungan dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menjelang pelaksanaan revalidasi UNESCO Global Geopark, sehingga kawasan Geopark harus berada dalam kondisi aman, tertib, dan steril dari aktivitas pertambangan ilegal.

“Tujuan kegiatan ini adalah mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian serta menjaga kelestarian kawasan Geopark. Apabila ditemukan aktivitas PETI, agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kabag Ops juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengikuti arahan Perwira Pengendali (Padal), tidak bergerak sendiri-sendiri, serta menjaga koordinasi selama pelaksanaan operasi hingga apel konsolidasi.

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim yang bergerak menuju kawasan Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring Desa Merkeh, dan kawasan Geopark Desa Air Batu. Dari hasil penyisiran, tim menemukan tiga titik bekas aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan bekas sarana penambangan berupa box yang kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi di kawasan Geopark.

Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Merangin melalui jajaran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, instansi teknis, serta seluruh unsur yang telah bersinergi dalam mendukung keberhasilan operasi penertiban PETI di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin.

(Humas Polres Merangin / Red)

Pos terkait